Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Apresiasi Kasnar Polres Garut Atas Pengungkapan Narkoba, Ketum MAPAN : Bawa Sampai Ke Pengadilan

Senin, 22 Maret 2021 | Maret 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-22T11:26:21Z



Jakarta,Intelmediabali.id - Satuan Narkoba Polres Garut Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polres Garut, hasil dari pengungkapan tersebut sebanyak 24 orang pelaku yang diamankan.

Dalam pres Conferencenya, Kapolres Garut AKBP Ady Beny Cahyono menjelaskan, " 14 Kasus telah di ungkap jajaran Satres Narkoba Polres Garut di tahun 2021 ini, sebanyak 24 orang sudah diamankan."ungkapnya, Senin (22/3/2021).

Mendengar kabar berita tersebut, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia RD75 apresiasi atas pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Satnar Polres Garut yang telah berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan Narkotika. 

" Saya apresiasi kepada Jajaran Satnar Polres Garut yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kabupaten Garut, dalam pemberitaan di beberapa media online, sebanyak 24 orang diamankan, ini sangat luar biasa. "ujarnya. Senin (22/3/2021).

" Tapi Saya juga meminta kepada Polres Garut dalam hal Kasat Narkoba, untuk melanjutkan proses hukumnya sampai ke pengadilan, jangan sampai putus di tengah jalan, harus jelas endingnya, Kami MAPAN akan mendukung langkah-langkah kongkrit dari jajaran Polres Garut, jangan hanya saja mengungkap tapi harus menuntaskan sampai pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya, Mapan  menunggu tindak lanjutnya dan Action berikutnya untuk Garut Bersinar, Bersih Narkoba, War On Drugs, Salam Mapan Sakti. "pungkas RD75.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update