Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PELAYANAN BURUK DAN PELANGGARAN PROKES RS KARYA MEDIKA II, RD 75 MINTA KEMENKES DAN BUPATI PERIKSA LANGSUNG

Kamis, 04 Maret 2021 | Maret 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-04T08:54:11Z



Bekasi,Intelmediabali.id-Diberitakan sebelumnya, terkait Pelayanan buruk dan Pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Rumah Sakit Medika II Tambun Bekasi,belum menemui titik terang,pasalnya pihak rumah Sakit Medika II masih dingin-dingin tidak ada reaksi.

Pelayanan buruk terkait adanya pasien yang tidak sungguh-sungguh dilayani,dan seorang petugas yang terlihat tidak memakai masker sudah lalai dalam hal prokes.

Untuk itu,RD75 mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukan pihak RS Medika II Tambun Bekasi,karena sampai saat ini cuek-cuek saja tidak ada reaksi apapun.

Dengan sikap yang ditunjukan pihak RS.Medika II Tambun Bekasi itu,RD75 mengatakan," Ya Saya akan blow up terus terkait hal tersebut,karena apa yang dilakukan RS.Medika II terindikasi merugikan Konsumen/Pasien yang diberitakan sebelumnya tidak dilayani halnya pasien pada umumnya,dan petugas yang lalai prokes yakni tidak memakai masker, dimohon Satgas Covid 19 Bekasi untuk segera turun menindak lanjutinya."ungkapnya.Kamis (4/3/2021).

Oleh karena itu,RD75 meminta Kementrian Kesehatan dan Pak Bupati untuk turun langsung kroscek terkait hal tersebut,karena ini demi kepentingan semua, supaya ada efek jera terhadap pihak RS.Medika II Tambun Bekasi,jangan sampai kedepannya Pihak Rumah Sakit Medika II Tambun Bekasi terus melakukan seperti itu kepada pasien lainnya,karena apa,karena pelayanan harus di nomor satukan sesuai dengan aturan yang telah dicantumkan di dalam undang-undang No.8 tahun 1999 tentang hak hakpasien/konsumen."pungkasnya.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update