Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas Sebagai Edukasi Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Selasa, 23 Maret 2021 | Maret 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-23T14:04:42Z



Jembrana,Intelmediabali.id- Salah satu target sasaran non fisik dalam program Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 110 Kodim 1617/Jembrana adalah terwujudnya ketertiban dan keamanan masyarakat yang taat dan mempunyai kesadaran akan aturan hukum yang berlaku.


Untuk mewujudkan hal tersebut Satgas TMMD bekerja sama dengan Polres Jembrana dan Kejaksaan Negeri Negara memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan hukum.

Penyuluhan berlangsung di Balai Banjar Anyar, Desa Batu Agung tersebut hadiri oleh Staf Teritorial Kodim 1617/Jembrana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Kelian Banjar Anyar, Tokoh Masyarakat dan Sekeha Truna Truni (STT) Banjar Anyar, Batu Agung, Senin (22/03/2021) malam. 

Beberapa materi yang disampaikan oleh nara sumber diantaranya materi terkait dengan Kamtibmas oleh Kanit Bimas Polres Jembrana Iptu Ida Bagus Ketut Trisana, Sementara  materi hukum disampaikan oleh Kasubsi Ekonomi Moneter dan Pembangunan Kejaksaan Negeri Negara Andika, S.H. 

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., mengatakan selain pembangunan akses jalan berupa rabat beton pada sasaran fisik TMMD, pembentukan karakter masyarakat yang paham terhadap aturan dan norma hukum sangat penting, sehingga dengan pemahaman tersebut diharapkan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat atau Kamtibmas akan terwujud. 

"Jika masyarakat semakin sadar akan norma hukum sehingga bisa berperan aktif dalan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif", sebut Dandim Haruna

Dandim berharap dengan adanya penyuluhan hukum yang diberikan tersebut bisa bermanfaat untuk warga Banjar Anyar, Desa Batu Agung terutama bagi generasi muda. 

"Dengan adanya tambahan penyuluhan di bidang hukum dan Kamtibmas tentunya masyarakat akan memiliki wawasan pengetahuan yang nantinya dapat menghindarkan dari perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum", jelas Dandim.( RED)

Sumber : Penrem163/WSA

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update