Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Minta Vaksin Untuk PMI Diusulkan Bertahap

Selasa, 23 Maret 2021 | Maret 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-23T06:21:13Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Buleleng, Bali meminta usulan vaksin untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di kapal pesiar dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai menerima audiensi dari Buleleng Seamen Asosiasi (BSA) di ruang kerjanya, Selasa (23/3).


Suyasa menjelaskan anggota dari BSA yang rata-rata PMI tersebut mengajukan diri untuk bisa divaksin. Pengajuan dilakukan karena vaksinasi menjadi salah satu syarat agar para PMI bisa berangkat bekerja ke luar negeri. “Tadi teman-teman BSA mengajukan vaksinasi untuk anggotanya yang akan berangkat lagi bekerja ke luar negeri,” jelasnya.

Mengingat jumlah PMI yang akan divaksin cukup banyak dan kuota vaksin terbatas, Satgas menyarankan agar usulan vaksinasi dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan jadwal keberangkatan dari PMI tersebut. Usulan dari BSA ini juga akan diajukan ke Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali agar bisa dibantu jumlah vaksin yang dibutuhkan. “Kita berharap mereka tidak tertunda kerjanya karena persyaratan vaksin tidak didapatkan. Oleh karena itu, kami berupaya untuk itu,” ucap Suyasa.

Sementara itu, Ketua BSA Putu Eka Saputra menyebutkan untuk vaksinasi BSA tidak hanya mewadahi PMI yang bekerja di kapal pesiar saja. Juga PMI yang bekerja di darat. Selama dua hari, BSA baru mendata sejumlah 826 PMI yang akan berangkat. Data tersebut didapat setelah menginput formulir yang diisi. Pihak BSA akan memilah mana yang lebih dulu berangkat. Mulai dari April, Mei dan seterusnya. Sehingga itu yang diprioritaskan untuk divaksin. “Masih ada formulir yang belum kita masukkan. Mungkin ada 1000 orang lebih. Kurang lebih 1005 orang,” sebutnya.

Vaksinasi COVID-19 merupakan suatu kewajiban untuk persyaratan PMI yang akan berangkat. Dari jumlah 826 orang yang akan berangkat, sebagian besar bekerja di kapal pesiar. Sisanya beberapa ada di darat. Pekerja kapal pesiar tempatnya sebagian besar di Amerika Serikat. Ada juga yang berangkat ke Eropa. “Sebelumnya sudah ada yang berangkat. Namun, saat itu belum wajib vaksinasi. Hanya hasil tes usap PCR. Yang keberangkatan April, Mei dan seterusnya diwajibkan melakukan vaksinasi dulu,” pungkas Eka Saputra. (RED)

 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update