Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

7 unit Spm Diamankan Polsek Busung Biu ,Saat Balapan Liar

Kamis, 22 April 2021 | April 22, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-22T14:37:26Z


BULELENG,INTELMEDIABALI.ID-
Kegiatan trek trekan yang terjadi pada hari ini Kamis (22/4/2021) pukul 18.00 Wita di jalan raya Kemoning perbatasan Desa Pancasari Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Pupuan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.


Kegiatan trek trekan diketahui Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, S.H.,M.H., berawal adanya informasi dari masyarakat pengguna jalan ke Polsek Busungbiu bahwa adanya trek trekan yang sangat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Berbekal informasi yang diterima Kapolsek Busungbiu langsung ke lokasi trek trekan dengan mengedepankan anggota yang berpakaian preman untuk dapat masuk dan memantau.

Setelah personel berhasil di lokasi dan berhadil menditeksinya langsung personel yang berpakaian dinas melakukan tindakan tegas namun humanis.

Dari hasil penindakan telah berhasil mengamankan dan melakukan tindakan terhadap terduga yang melakukan trek trekan sebanyak 6 unit kendaraan dengan orang yang mengawakinya.
Sepeda motor yang diamankan terdiri dari berbagai jenis diantaranya sebagai berikut :

1. sepeda motor jenis Yamaha Fiz R dengan nomor Polisi DK 3205 GY pengendara Putu Olana Pratama dan tidak memiliki Sim bahkan tanpa Stnk.

2. Sepeda motor merk Honda scopy dengan Nomor Polisi DK 2037 BB, dengan pengendara I Gede Sardana saat diamankan tidak memiliki SIM dan sepeda motor tanpa STNK .

3. Sepeda motor merk Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi DK 5738 UAX, pengendara Kadek Seryabudi yang saat diamankan tidak memiliki Sim dan sepeda motor tidak dilengkapi STNK .

4. Sepeda motor jenis Vespa tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan pengendara Dwi Arta Pradana, saat diamankan tidak memiliki Sim dan hanya dilengkapi STNK.

5. Sepeda motor merk Honda Astrea No.Pol: DK 2904 LV dengan pengendara Made Agus Adi Artawa, saat diamankan juga tidak memiliki Sim dan kendaraan tanpa STNK.

6.Sepeda motor Honda Beat nomor Polisi DK 6125 CAE, dengan
Pengendara Putu Abdi Heriana saat diamankan tidak memiliki Sim dan kendaraan tanpa STNK.

7. Sepeda motor jenis Honda Byson No.Pol: DK 8635 KY dengan
Pengendara Putu Ana Putra saat diamankan tidak memiliki Sim dan kendaraan tanpa STNK.

Kapolsek Busungbiu menyampaikan, terhadap pengendara sepeda motor telah dilakukan tindakan tilang dan kendaraannya untuk sementara diamankan di Polsubsektor Tegalasih dan rencana besok hqri Jumat tanggal 23 April 2021 akan dilimpahkan ke satuan lantas Polres Buleleng, cetusnya.

" sedangkan terhadap pengendara setelah dilakukan pembinaan kemudian diberikan pulang yang nantinya akan mengikuti persidangan terhadap Tilang yang diterima", imbuhnya .( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update