Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buntut Dari menutup Toko Obat Tipe G di Bekasi, Ketum Mapan Diserang Ratusan Massa Oknum Ormas

Senin, 05 April 2021 | April 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-05T04:33:20Z



Bekasi,Intelmediabali.id- Maraknya Peredaran obat Tipe G yang diperjualbelikan secara bebas sangat meresahkan masyarakat, pasalnya obat tipe G itu bersifat keras, dan kerap diperjualbelikan di toko toko kosmetik yang sengaja menjual obat tipe G yang dinilai sudah membahayakan generasi muda bangsa ini. 

Sudah jelas siapa saja yang menyalahgunakan ataupun mengedarkannya akan dikenakan pasal 197, pasal 106 (ayat 1) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pidananya penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar rupiah, tak hanya itu mereka juga dikenakan pasal 62 (ayat 1) Jo, pasal 8 (ayat 1) huruf a,  dan  UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah.

Sebagaimana mana juga yang terjadi di Bekasi, Toko-toko kosmetik yang sengaja menjual obat tipe G dengan bebas menjualnya, tak bisa dipungkiri banyak oknum-oknum APH maupun ormas yang berusaha membekinginya, dan itu membuat geram bagi Masyarakan Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, yang berusaha menutup toko-toko kosmetik yang menjual Obat Tipe G, malah diserang ratusan massa ormas.

" Ya Kami MAPAN Indonesia Berusaha menutup Toko obat Tipe G, ini malah diserang ratusan ormas, sungguh aneh, berbuat baik malah diserang." ungkap RD75 (Ketum MAPAN Indonesia).

Sambung RD75, " Kami MAPAN tidak akan gentar dengan serangan itu, karena kami dijalan yang benar, karena apa yang kami lakukan ini, untuk menolong generasi muda indonesia jangan sampai mengkonsumsi obat tipe G yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidupnya. 

" apapun yang berusaha menghalangi tugas kami,  akan kami lawan, karena ini sudah menjadi tupoksi kami sebagai Organisasi Anti Narkoba yang sebagaimana sesuai tugas dan fungsi Kami yakni mencegah peredaran narkoba, Maupun obat tipe G yang akan merusak generasi muda bangsa Indonesia. "ujarnya.

RD75 menambahkan," Karena Obat obat keras dan Terlarang yang masuk dalam daftar golongan G merupakan  Drugs yang dapat Menghancurkan Generasi kita.

" Sebagai Ketum Mapan Indonesia, Saya punya cara tersendiri dalam mempelajari , menyelidiki siapa dan darimana serta bagaimana cara-cara para penghancur generasi ini menjalankan usahanya baik itu dalam menjual obat obat Tipe G dan juga narkoba, yaitu dengan Memasuki Lingkaran jaringan Tersebut bahkan sampai Terjun kedalam Jaringan ini bagaimana jaringan ini Mengatur dan Menyusun cara cara mereka mengedarkannya dengan Rapi."

" Hasil penyelidikan dan penelusuran yang langsug dilakukan oleh ketum Mapan beserta beberapa Anggota kepercayaan beliau, dugaan Oknum APH berada dibelakang Permainan ini mulai Terkuak bahkan Oknum oknum Ormas yang menjadi Koordinator pengkondisian, oknum ormas ormas lain yang Mendapat Koordinasi Bulanan sudah kita ketahui siapa siapa saja, Bahkan Dugaan keterlibatan Pengurus Lingkungan Tingkat RW dan RT Mendapat Koordinasi bulanan agar Semua Berjalan aman dan lancar"tambahnya. 

Masih kata RD75," Banyak yang menghubungi Saya Dengan Beragam pertanyaan, bahkan ada yang Mengancam mengatas namakan Oknum Dari Puspom dan akan membawa Saya Ke Guntur, Untuk itu Saya Akan membawa dan Melaporkan persoalan ini ke Denpuspom dan Kabareskrim bahkan ke Kapolri karena tidak ada Tempat Bagi Premanisme di negeri tercinta indonesia ini, dan akan meminta kepada kapolri melalui jajaran Polres Metro Bekasi Agar segera Menutup semua Usaha perdagangan obat obat terlarang yang tidak mempunyai izin yang dugaan di backup oleh oknum APH."cetusnya

" Sekali lagi Tutup semua toko obat tipe G,  hiraukan serangan darimanapun, MAPAN Indonesia siap melawan sebagaimana jargon yang digaungkan kepala BNN  " War on Drugs"."pungkas RD75.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update