Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketum Mapan ; Kita Tunggu Sikap Kapolri atas Oknum Polisi Sunggal Miliki 1 Kg Sabu, Dibinasakan Gak ?

Jumat, 30 April 2021 | April 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-29T21:51:48Z

Jakarta, Intelmediabali.id-Kembali Oknum Polisi berulah, kali ini oknum Polisi Polsek Sunggal yang ditangkap menjual Shabu 1 Kg. Oknum Polisi yang bertugas di bagian reserse kriminal Polsek Sunggal itu ditangkap atas kepemilikan Shabu 1 Kg oleh Subdit II Direktorat (DIT) Reserse Narkoba Poldasu, yang sebelumnya dua orang kurirnya tertangkap tangan menjual barang haram tersebu. 

Dengan ditangkapnya kembali oknum Polisi Polsek Sunggal atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu, menambah lagi deretan Oknum Polisi yang kembali mencoreng nama Institusi Polri.

RD 75 selaku Ketum MAPAN Indonesia menyayangkan lagi adanya Oknum Polisi yang bermain dengan barang haram tersebut, dan sudah mencoreng kembali nama baik Intitusi di mata masyarakat indonesia.

" Proses Hukum sesuai apa yang di ucapkan KAPOLRI beberapa waktu lalu, sudah jelas KAPOLRI perintahkan Polisi yang terlibat Narkoba dibinasakan, dan terhadap yang melakukan pidana, utamanya Narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan dan Kita Tunggu Sikap Kapolri atas Oknum Polisi Sunggal Miliki 1 Kg Sabu, Dibinasakan Gak ?." kata RD75 , Kamis (29/4/2021).

" Kepada KAPOLDASU laksanakan sesuai apa yang diperintahkan KAPOLRi, karena Oknum Polisi tersebut sudah merusak citra baik institusi Polri di mata seluruh rakyat indonesia, jangan sampai nama baik itu dicemarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. MAPAN Indonesia akan melihat dan mengawal sejauh mana Poldasu dalam menindak Oknum Polisi yang terlibat dalam peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa Indonesia."pungkas RD75.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update