Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MAPAN Indonesia Minta KPA Sikapi Anak Anggota DPRD Yang Diduga Melakukan Tindakan Asusila Pada Anak Dibawah Umur

Sabtu, 17 April 2021 | April 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-17T02:11:02Z



Bekasi,Intelmediabali.id - Sungguh miris, anak Anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke Polisi, diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan pada anak siswi dibawah umur. 

Dilansir dari pemberitaan media online dan you tube , kejadian itu berawal dari laporan  anak kepada orang tua, bahwa anaknya itu mendapat perlakukan tidak senonoh dari anak anggota DPRD kota Bekasi.

Melihat perihal itu, Ketua umum MAPAN Indonesia, RD75 meminta kepada Arist merdeka sirait selaku Ketua umum KOMNAS Perlindungan anak yang juga sebagai Dewan Pembina MAPAN Indonesia agar segera menyikapi dugaan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Diduga berbuat tidak senonoh kepada anak dibawah umur,  serta kepada pihak kepolisian agar melakukan Test urine, barangkali pelaku menggunakan Narkoba. 

" Ya kepada Bang Arist, segera menindaklanjuti kejadian tersebut, dan kepada Polisi lakukan test urine, karena saya menduga  Pelaku menggunakan Narkoba, karena apa yang dilakukannya mungkin sedang menggunakan Narkoba."ungkap RD75, Jum'at (16/4/2021).

Dikatakan RD75, " untuk itu, Saya Ketum MAPAN mengecam keras atas dugaan perbuatan yang dilakukan oleh seorang Anak Anggota Dewan Kota Bekasi yang diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan pada anak dibawah umur, jangan lepas, usut tuntas, biarkan hukum yang yang menentukan perbuatannya. "pungkasnya.

Dan Sebagai Ketum Mapan Sangat Mendukung Orang Tua korban yang secara Tegas Mengatakan tidak ada Kata Damai yang artinya Proses hukum Berjalan Sesuai yang Berlaku, Ucapnya.
(red).

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update