Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ngeri ,Karena Diduga Dendam Lama ,DP AB Tikam IB KP

Jumat, 16 April 2021 | April 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-16T03:39:03Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Telah terjadi Kasus dugaan penusukan yang terjadi pada hari Senin, 12 April 2021 sekitar pukul 18.30 wita di Jalan/Gang Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng.Diduga penusukan dilakukan oleh D PAB, umur 18 tahun, seorang pelajar,

Menurut Penjelasan Kasubag Hmuas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya "Terduga pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan 1 (satu) bilah pisau terhadap korban seorang anak anak yang masih berumur 15 bernama IB KP masih seorang pelajar dan tinggal di Br Dinas Kelodan Desa Ringdikit Kec. Seririt Kabupaten Buleleng" Ungkap Nya


Dari Informasi Yang Berhasil Di himpun Team Media Kejadian tersebut terjadi disebuah gang pada saat korban dan 3 (tiga ) orang temannya termasuk terdua pelaku pulang dari rumah Komang Juni dengan maksud untuk jalan jalan dan bermain, saat itu semuanya berjalan kaki.

Selanjutnya Kasubag Humas Menceritakan Kronologis Kejadi Namun dalam perjalanan dan ditengah perjalanan disebuah gang dekat Posko tiba-tiba pelaku menyerang korban dgn menggunakan pisau melakukan penusukan kearah bagian leher korban.

Dari Informasi Terkini Di Lokasi Akibat penusukan yang dilakukan terduga pelaku mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian leher.

Saat ini Korban ditolong dan dilarikan ke RSUD Buleleng untuk dilakukan perawatan.


Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diduga pelaku melakukan perbuatannya karena dendam lama terhadap korban karena sering diolok dan dibuly boleh korban, namun demikian hal tersebut masih didalami unit Reskrim Polsek Seririt.

Kapolsek seririt Kompol I Gede Juli S.IP menyampaikan, "Terhadap pelaku sudah diamankan di Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan"Cetus Nya

Tindakan kepolisian yang lain memberikan pengertian atau pesan kamtibmas kepada orang tua korban maupun pelaku untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Dan "Biarkan penyidik pada unit reskrim untuk melakukan proses penyidikan" imbuhnya.( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update