Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pelayanan Sidik Jari Polres Gianyar Selalu Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Minggu, 25 April 2021 | April 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-25T09:22:41Z


Gianyar, intelmediabali.id
  - Sat Reskrim, Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sat Reskrim Polres Gianyar memberikan layanan Sidik Jari bagi pemohon / masyarakat guna melengkapi persyaratan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (selasa 20 April 2020)

Tugas pelayanan Sidik Jari diemban oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Gianyar dan dilaksanakan pada setiap hari kerja, yakni pada hari Senin sampai dengan Kamis dari pukul 07.30 wita s/d 12.00 wita. Pada hari Jumat pelayanan dibuka pukul 07.30 wita s/d pukul 13.30 wita sedangkan hari Sabtu dari pukul 07.00 s/d 10.00 wita.

Pelayanan sidik jari di masa pandemic seperti sekarang ini tetap memperhatikan protokol Kesehatan terutama kepada masyarakat yang memohon pelayanan sidik jari agar selalu menggunakan masker dan penggunaan masker dengan benar di samping itu pelayanan sidik jari juga menyediakan tempat cuci tangan dan diharuskan agar tetap menjaga jarak aman.


Kanit Identifikasi Iptu I Komang Srinten, menjelaskan, bagi masyarakat yang memerlukan Kartu Sidik Jari silahkan datang ke Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres gianyar dengan membawa fotocopy identitas diri dan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Petugas kami siap melayani masyarakat dengan cepat dan humanis serta dalam memberikan pelayanan sidik jari kepada masyarakat, petugas kami tidak memungut biaya apapun," jelasnya

Maksud dan tujuan pengambilan serta perekaman Sidik Jari bagi masyarakat / pemohon SKCK, guna mengidentifikasi apakah pemohon tersebut pernah atau tidak tersangkut Tindak Pidana. Sehingga dalam penerbitan SKCK, apabila yang bersangkutan pernah terlibat Tindak Pidana akan dicantumkan di SKCK jenis kejahatan yang pernah dilakukan.

"Dalam memberikan pelayanan sidik jari kepada masyarakat kami laksanakan secara humanis dan transparan serta tidak dipungut biaya. Sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan bahwa sektor pelayanan publik menjadi atensi kita bersama, sehingga kami Sat Reskrim Polres Jembrana berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)" tutup kanit identifikasi Iptu I Komang Srinten,

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update