Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sebagai Bentuk Pelayanan Humas Polres Buleleng Sediakan “ PERSIPU”

Senin, 12 April 2021 | April 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-12T04:12:46Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Dalam pelayanan permohonan  dan penyampaian informasi publik, humas Polres Buleleng telah menyediakan aplikasi pelayanan kepada masyaraakt (publik) pada website Polres Buleleng. Aplikasi yang disediakan melalui humas dapat dibuka melalui https://forms.gle/7uR1oS8qrD9xFGsZ6. Selain itu juga pada website Polres Buleleng www.polresbuleleng.

 Terdapat beberapa aplikasi tentang pengaduan masyarkat ada juga pelayanan informs  melalui WhatsApp dan Telegram, hal ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi. 

Disamping itu juga dengan adanya perkembangan dan kemajuan Teknologi Informatika yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perubahan cara komunikasi yang  baru.

Aplikasi yang disediakan Humas Polres Buleleng dalam bentuk Form Permohonan dan penyampaian Informasi Publik yang disingkat dengan “ PERSIPU”. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan publik menyampaikan informasi dan juga permohonan  informasi sebagai salah sastu bentuk pelayanan Kepolisian yang ditingkatkan. Polres Buleleng sekarang ini sudah memiliki predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi sehingga inovasi-inovasi juga harus ditingkatkan pada pelayanan publik maupun pelayanan Kepolisian.

Berbagai cara dapat masuk kedalam pelayanan yang disediakan humas Polres Buleleng, pertama dapat mengunjungi website Polres Buleleng www.polresbuleleng, pada halaman depan terdapat menu “ Layanan Masyarakat “ dan pilih, salah satunya terdapat “Form Persipu” yang didalamnya terdapat form yang diisi. Jawaban informasi akan disampaikan kealamat yang diberikan pada form tersebut, dapat juga langsung masuk ke https://forms.gle/7uR1oS8qrD9xFGsZ6.

Disediakannya aplikasi “ PERSIPU” ini disamping sebagai salah satu bentuk pelayanan, juga untuk mendukung Polres Buleleng dari Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM).

Kasubbag Humas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, disediakannya aplikasi “ PERSIPU” ini disamping sebagai salah satu bentuk pelayanan, juga untuk mendukung Polres Buleleng dari Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM), cetus IPTU Gede Sumarjaya, S.H. Kepada Awak Media Ini Pada Senin 12/4( RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update