Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bos Bawesh Datangi Polres Buleleng, PH: Ada Potensi Ke Ranah Praperadilan

Selasa, 25 Mei 2021 | Mei 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-24T23:34:25Z



Buleleng,Intelmediabali.id 
Buntut pemanggilan paksa yang dilakukan terhadap Gede Putu Arka Wijaya (GPAW) yang merupakan salah satu sipir Lapas Singaraja atas tuduhan melakukan pencurian serta pengerusakan tampaknya berbuntut panjang. 


Tak hanya mengungkap sejumlah kasus dugaan peti'eskan laporan terhadap salah seorang oknum pengacara atas dugaan penipuan dan penggelapan, namun sempat sebut akan ada upaya hukum Praperadilan.

"Laporannya sudah lama sekitar bulan Januari 2021 tapi sampai detik ini belum ada kejelasan. Anehnya, begitu yang dulu saya laporkan kemudian melaporkan saya (oknum pengacara, red) kok perlakuan hukum ke saya berbeda dan kemarin langsung dipanggil paksa. Saya hanya mohon hak saya diberlakukan sama dimata hukum oleh negara. Sebab saya juga seorang aparat penegak hukum," ujar GPAW dikonfirmasi usai pertemuan diruang Kasat Reskrim Polres Buleleng, Senin (24/6/2021).

Tak cuma itu saja, GPAW pun berencana mengambil tindakan hukum lainnya bahkan tidak menutup kemungkinan mengajukan gugatan Praperadilan. Hal tersebut disampaikan akibat sejumlah kerugian yang dialami akibat perlakuan hukum yang konon dirasakan sangat diskriminatif terhadap dirinya.


"Saya dituduh merusak dan mencuri, Kok ada orang merusak bangunan tapi faktanya malah membuat bangunan itu lebih baik dari sebelumnya. Bahkan yang ada, saya sudah keluar uang lebih dari Rp100 juta dan ada semua buktinya. Ini kenapa kok malah orang yang dirugikan disebut mencuri dan merusak. Terlebih diperlakukan seperti binatang dan ditangkap seperti buronan besar," papar big Bos diskotik Bawesh ini.




Terkait isu melakukan upaya Praperadilan, Penasehat Hukum GPAW yakni Gusti Putu Adi Kusuma Jaya atau yang kondang dikenal Gus Adi menyatakan pihaknya tetap memiliki hak untuk ke ranah praperadilan. Namun, katanya, sampai saat ini masih belum terpikir untuk ke ranah itu.
"Praperadilan itu kan hak bagi seorang yang mengalami tindakan penangkapan, penahanan dan penyitaan yang diluar ketentuan dari hukum acara. Bahkan berkembang menjadi penetapan seseorang menjadi tersangka pun kini dapat diajukan ke ranah Praperadilan. 

Potensi ke arah itu (Praperadilan) dalam masalah yang menimpa klien kami tetap selalu bisa dilakukan karena itu masuk ke dalam kepentingan hukum dari klien kami (GPAW). Tapi kami lihat dulu sejauh apa peluangnya," ungkap Gus Adi yang dikenal sebagai pengacara kontroversinya Buleleng ini.

Pengacara Gus Adi sebagaimana diketahui sebagai sosok putra Buleleng yang sempat menggemparkan jagad dunia maya atas kritik tajamnya terhadap kinerja Kapolri Idham Azis dan Gubernur Bali I Wayan Koster ini pun terdengar mendukung sikap tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng baru dalam pertemuan diruang kerja pentolan reserse kriminal Polres Buleleng.

"Buleleng ini begitu dinamis dan memiliki perbedaan karakter dengan kabupaten lain di Bali. Tapi dituntut tegas dan harus bijaksana pula. Memang sulit, tapi itulah tantangannya. Dan Pak Kasat Reskrim saya yakin memiliki pengalaman yang tak perlu diragukan lagi. Kita lihat saja nanti sebab beliau jelas menyatakan akan menjawab secara tertulis dari permohonan klarifikasi kami," kata Gus Adi yang juga dikenal sebagai sosok wartawan senior asal utara Pulau Bali ini.

Menurut penuturan Gus Adi, masalah terhadap perlakuan hukum yang menimpa GPAW ini bukan cuma mengganggu beberapa usaha dan kerugian secara materil saja. Nama besar keluarga termasuk sikap tidak elegant yang dilakukan sejumlah oknum yang konon mengaku intelektual Buleleng ini pun sungguh sangat disayangkan.
"Ada beberapa masalah hukum beliau (GPAW) yang sudah kami data. Dan tim pun juga akan beliau bentuk untuk menuntaskannya. Dan bukan cuma saya saja penasehat hukum beliau karena masih ada yang lainnya dan sudah bergerak profesional semua dimasing-masing perkara. Nanti mungkin akan dikumpulkan semua untuk menjelaskan kepada kawan-kawan media," Pungkas Gus Adi.

Sementara itu sebelum ke Mapolres Buleleng ,Gede Putu Arka Wijaya menghadiri sidang di PN Singaraja pada kasus berbeda melawan BPR Nur Abadi .dari informasi yang berhasil dihimpun team media ,ada total 11 Kasus ,kuat dugaan pelaporan dirinya ada dugaan konspirasi bersama karena orang orangnya adalah yang bermasalah dengannya 'Kami  punya bukti data dan fakta fakta ,nanti kita ungkap itu ' Pungkas Bos Bawesh Sebelum Meninggalkan Mapolres Buleleng

Sepanjang berita ini ditayangkan kami(Team Media ) akan meminta konfirmasi kepihak pihak terkait agar didapatkan berita yang berimbang (RED/Imam Heru) 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update