Buleleng,Intelmediabali.id - Pada Hari ini Kamis, 13 Mei 2021 seusai melaksanakan Sholat Ied berjamaah, Kalapas Singaraja, Mut Zaini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 kepada 27 orang Narapidana muslim Lapas Singaraja.
Adapun rincian remisi yang didapat pada momen lebaran kali ini adalah 4 orang menerima remisi sebesar 15 hari, 21 orang menerima remisi sebesar 1 bulan, dan 2 orang menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari. Bertindak sebagai pembaca petikan surat keputusan yakni Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, I Nyoman Sukendra.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan oleh Mut Zaini didampingi I Nyoman Sukendra. Seusai menyerahkan Surat Keputusan, Mut Zaini pada kesempatan kali ini membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Dalam sambutannya beliau mengajak seluruh Warga Binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk prgram pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat.
Diakhir sambutan, Mut Zaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas yang sudah bekerja dengan tulus ikhlas dalam pengusulan remisi khusus tahun ini. Beliau berharap seluruh jajaran petugas di Lapas Singaraja untuk terus meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar