Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pansus 1 DPRD Buleleng Usulkan Dua Tambahan Pasal Ranperda LP2B

Senin, 24 Mei 2021 | Mei 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-24T10:13:15Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus I Putu Mangku Budiasa,SH.MH dalam rapat Pansus LP2B
dengan eksekutif diruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (24/5).
Mangku Budiasa mengatakan, setelah melakukan sosialisasi Ranperda LP2B ke Sembilan
Kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan mengundang kelian subak, perwakilan petani dan
pihak terkait.


Menurutnya, dari keseluruhan yang memberikan masukan terhadap Ranperda
LP2B ini masih banyak petani yang mengeluhkan kurangnya sumber air untuk pengairan sawah.
Disamping itu, para petani saat ini banyak yang gagal panen dikeranakan cuaca dan kurangnya
air.

Mangku Budiasa menambahkan, dengan adanya masukan dari para kelian subak dan petani,
kami di pansus I LP2B meminta memasukan dua pasal lagi ke rancangan perda LP2B ini. Dua
pasal yaitu tentang insentif pajak bagi petani juga memberikan subsidi kepada para petani
melalui asuransi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Dalam rancangan ini, Pansus I mengusulkan kepemerintah untuk wajib mesubsidi asuransi
pembayaran pajak kepada para petani yang masuk dalam kawan LP2B, setelah kami kaji dengan
luasan 6.900 hektar pemerintah hanya mengeluarkan 750jt untuk membayarkan premi kepada
para petani dalam kurun waktu satu tahun atau tiga kali panen.

“saya rasa itu bukan nilai yang
tinggi untuk memberikan kepastian kepada para petani, mana kala terjadi gagal panen sehingga
petani kita tidak kolep dan paling tidak asuransi ini bisa membantu petani atau bentuk
kompensasi dari pemerintah kepada petani” tambahnya.

Dalam rapat tersebut hadir anggota pansus I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pertanian,
Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Bagian Hukum .(RED/Humas)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update