Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Antisipasi Lonjakan Covid 19, Kodim 1617 Jembrana Beserta Instansi Terkait Perketat Pemeriksaan Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk.

Minggu, 20 Juni 2021 | Juni 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-20T08:39:21Z



Jembrana,Intelmediabali.id
Kodim 1617 Jembrana bersinergi dengan Polres Jembrana, KP3 dan ASDP Gilimanuk kembali memperketat pemeriksaan Rapid Test Anti Gen dan Genose pada pintu masuk Bali pada Pelabuhan ASDP Gilimanuk terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 Juni 2021. Pengetatan pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mencegah terjadinya lonjakan Covid 19 akibat meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid 19 di beberapa daerah di Jawa. 


Pada Pos pemeriksaan petugas yang terdiri dari personel Kodim 1617 Jembrana bersama personel Polres Jembrana secara intensif memeriksa setiap orang yang hendak masuk Pulau Bali. Dimana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku setiap orang yang hendak masuk Bali wajib membawa surat keterangan (Suket) dengan hasil negatif Rapid Test Antigen dan Genose. 

Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos dalam keterangannya, Minggu (20/06/2021) mengungkapkan pengetatan diberlakukan pada pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Komando Atas dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid 19 di Pulau Bali. 

"Kita berupaya semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid 19, untuk itu siapun yang hendak masuk Bali wajib membawa Suket hasil negatif Rapid Tes Antigen maupun Genose sebagai syarat agar bisa melanjutkan perjalanan"Tegas Dandim Haruna.

Dengan ketatnya pemeriksaan pada dua titik pos pengetatan tersebut, Dandim 1617 Jembrana berharap dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya masyarakat yang masuk Bali tanpa dilengkapi surat keterangan Rapid Tes Antigen dan Genose maupun dengan surat keterangan yang sudah kadaluwarsa.

" Apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat yang tidak membawa Suket Rapid Test Antigen atau Genose ataupun Suket sudah kadaluwarsa maka petugas secara Humanis akan memberitahukan dan mengarahkan warga pendatang untuk melakukan melakukan tes ulang Rapidtest Antigen atau Genose" Lanjut Dandim Haruna.(RED/Pendim)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update