Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Evakuasi Telur Penyu ,Masyarakat dan Polisi Bahu Membahu

Kamis, 03 Juni 2021 | Juni 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-03T13:51:57Z


Buleleng,Intelmediabali.id-
Sinergi Antara Masyarakat dan kepolisian terjalin baik hal itu tampak ketika Bhabinkamtibmas Bungkulan Bersama Perbekel Dan Sat Polair Polres Buleleng Dan Pokmaswas Evakuasi Telur Penyu Untuk Ditangkarkan


Dari informasi yang dihimpun team media kegiatan ini dilakukan Rabu tanggal 3 Juni 2020 pukul 15.10 WITA bertempat di Pantai Kubu Kelod, Desa Bungkulan.

Bhabinkamtibmas Desa Bungkulan Brigadir I Putu Harisandy Mahayuda bersama Perbekel Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana, STP dan Kelian Dusun Kubu Kelod Ketut Somadana, meninjau lokasi tempat bertelurnya penyu sesuai informasi masyarakat.

Terpantau team media 'Penyu tersebut di lihat bertelur pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 pukul 23.00 WITA, dan di biarkan begitu saja hingga induknya kembali kelaut', ucap Ibu Nyoman Sukradani dan Suaminya Gede Caniyasa Dana yang melihat secara langsung peristiwa tersebut.

Keesokan harinya menyampaikan kepada Kelian Dusun, dan oleh Kelian Dusun diteruskan ke Desa Sehingga respon cepat Perbekel dan Bhabinkamtibmas untuk meninjau lokasi dan berupaya memberikan tanda tempat bertelurnya penyu.

"Yang paling penting ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Penyu adalah hewan yang dilindungi sehingga kembang biaknya perlu dijaga, dan menekankan agar telur penyu tersebut tidak di buru untuk di konsumsi." Jelas Brigadir Harisandi 

Selanjutnya upaya Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan Kasat Polair AKP Wayan Parta, S.H yang langsung menerjunkan anggotanya dan menyampaikan kepada Pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas) Penimbangan Lestari yang bergerak dalam bidang konservasi penyu dan terumbu karang.

Tim Pokmaswas tiba di pantai Kubukelod yang di awaki oleh Gede Roy dan langsung melaksanakan penggalian di tempat yang telah ditandai,Keseluruhan telur penyu yang di dapat adalah 96 butir dan langsung di pindahkan ke tempat penangkaran yang berlokasi di sebelah timur Pura Penimbangan, Desa Bhakti Seraga.

'Nantinya telur yang akan dipindahkan ditangkarkan persis seperti kondisi di alam lepas, kurang lebih 58-60 hari akan menetas. Jika telah menetas dan siap di lepas liarkan, diperboleh untuk Pihak Desa Bungkulan jika ingin melepasliarkan dipantai Bungkulan'Ungkap Gede Roy

Sementara itu Kasat Polairud Polres Buleleng Akp Wayan Supartha SH Yang diminta keterangan perihal ini menyatakan
'Kesadaran masyarakat untuk peduli dan memberikan informasi terhadap polisi untuk pentingnya melindungi binatang /hewan yg di lindungi sudah baik sekali ' pungkasnya Singkat(RED/Imam Heru )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update