Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Miris Dugaan Pembalakan Liar Meraja Lela di Buleleng ,DPRD "Panggil"Semua Pihak Pertanyakan Akar Masalah

Kamis, 03 Juni 2021 | Juni 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-03T11:35:35Z

Buleleng,Intelmediabali.id-
Kasus Dugaan pembalakan liar di taman nasional Bali Barat khususnya sangat' memprihatinkan' ,karena diduga dilakukan sejak puluhan tahun ,dan tidak' terjamah hukum' Hal ini terungkap di Pertemuan yang di prakarsai oleh DPRD kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gede Supriyatna SH .
Kegiatan ini  sendiri berlangsung di Ruangan Rapat Gabungan DPRD hari rabu 2 Juni 2021 ,Terpantau Team Media hadir Dandim1609/Buleleng Letkol Inf M Windra Listriyanto ,Kapolres Buleleng Diwakili Kasat Reskrim Akp Yogi Pramagita,Kejari Iputu Gede Astawa  SH ,Perwakilan Polhut,Satpol PP ,Kepala TNBB,Perbekel Sumber Klampok dan perwakilan warga serta para undangan .
Dari Informasi yang berhasil dihimpun Team Media ,Pertemuan ini berawal dari surat permintaan bantuan keamanan dalam menangani pembalakan liar  ,karena menurut informasi,ada dugaan perlawanan terhadap petugas yang dilakukan warga sekitar hutan di sumberklampok.yang masuk taman nasional bali barat dan termasuk hutan nasional dan konservasi satwa langka ,dari catatan team media  sebelum terjadi di sumber Klampok ilegal logging juga terjadi di Pangkung Paruk dan Tejakula 




Dalam Pertemuan itu juga terungkap fakta fakta Baru  bahwa pembalakan liar ini diduga terkondinir ,dan dilakukan dengan dalih memenuhi kebutuhan ekonomi  masyarakat ,bahkan pelaku pembalakan ini 'Berani ' Melawan petugas berwenang Ketika beraksi .

Dalam Sambutannya Ketua DPRD Buleleng  Gede Supriyatna SH mengungkapkan  ' Perlu adanya 2 Aspek yang mendukung itu ,DPRD Buleleng Akan menfasilitasi Bersama Pemkab Untuk Mencari jalan keluar terbaik ,kita tidak masuk dalam substansi hukum,karena bukan ranah kami  ' Papar politisi asal tejakula ini .

'Di pertemuan ini juga kami harapkan bagaimana kejadian di hutan taman Nasional Bali Barat dan wilayah lain di Buleleng dalam hal ilegal logging tidak terulang kembali ,dan tentunya  perlu adanya kerjasama dan sinergitas yang baik ,sesuai dengan kewenangan masing masing ,Disini ada dari pihak Kejari dan Polres serta instansi lain berikan pemahaman tentang ilegal logging kepada masyarakat agar paham atas perbuatan nya yang melanggar hukum ' Imbuh Gede Supriyatna 

Sementara itu Dandim 1609/Buleleng Letkol M Windra Listriyanto  Mengungkapkan 'Kami  sudah tahu siapa pelakunya karena jelas ada pelaku  ,dan dari pihak kejari juga sudah siap memproses laporan langsung ,jadi kami dalam hal ini hanya membackup sesuai hukum ,harus diambil tindakan tegas,kalau dibiarkan lama lama hutan kita rusak ' Ungkapnya .

Lebih lanjut Dandim Menambahkan 'kita berdasar prosedur saja ,solusinya sudah jelas seperti yang disampaikan tadi ,tinggal pihak kehutanan dan taman nasional ,hebat juga petualang petualang hutan ini ,preman preman hutan ini ,ingat jangan sekali sekali melawan aparat negara itu pelanggaran berat. "jelasnya 

Hal senada juga  di sampaikan Kepala Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa SH 'Perihal ini dapat kami simpulkan TNBB ini masuk Hutan Nasional yang berdasar Undang Undang ,jangan kan mengambil atau menebang kayu masuk saja di larang,menebang kayu dan mengambil tanpa ijin masuk ranah pidana ,dalam hal ini kejaksaan pasti memproses tentunya melalui prosedur terlebih dahulu oleh pihak yang memiliki kewenangan ,habis hutan kita jika dibiarkan ,belum lagi potensi bencana ' jelasnya 

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogi Pramagita yang  mewakili Kapolres Buleleng yang berhalangan hadir  Mengungkapkan " Taman Nasional Bali Barat ini melingkupi 2 Kabupaten Jembrana Dan Kabupaten Buleleng ,kendala kami di lapangan adalah modus mereka menggunakan motor ,dan anggota juga tidak menguasai Medan sedangkan mereka menguasai Medan  ,untuk itu kita lakukan penangkapan di jalan ,mereka juga memiliki alibi memakai surat dari desa ,Polres Buleleng dalam hal ini siap jika dimintai bantuan dan memang itu tupoksi kami ,apabila ada praktek ilegal logging kami siap memproses sampai pengadilan 'Papar Mantan kasat Reskrim Polres Jembrana  yang baru menjabat 1 bulan ini

Dari hasil pertemuan tersebut dapat disimpulkan semua pihak sepakat untuk menjaga kelestarian hutan  dan memproses tindakan melanggar hukum ilegal logging ini  ,perbuatan ini dengan dalih apapun tetap melanggar hukum. (RED/Imam Heru)





Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update