Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RD75: Oknum S Sebut Nama UE Dalam Bukti Rekaman Suara Calo CPNS Pangandaran 2018-2020, Siapa Sosok UE?

Selasa, 15 Juni 2021 | Juni 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-15T15:03:35Z

Jakarta,Intelmediabali.id- Diberitakan sebelumnya terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018-2020 yang diduga ada oknum ASN yang menjadi Calo dalam penerimaan CPNS tahun 2018-2020 terutama di Kabupaten Pangandaran menjadi tanda tanya besar, pasalnya penerimaan CPNS di Kabupaten Pangandaran itu tidak terlepas dari Calo CPNS yang diduga ASN di salah satu Dinas di Kabupaten Pangandaran.

Sebut saja oknum ASN di Kabupaten Pangandaran yang menjadi Calo CPNS itu berinisial S yang diduga menjadi Peran utama dalam penerimaan Calon CPNS tahun 2018-2020 di Kabupaten Pangandaran.

Mendengar hal itu, RD75 berusaha mengungkap terkait dengan dugaan oknum ASN Pangandaran berinisial S yang menjadi Calo CPNS Tahun 2018-2020.

" Ya sudah Saya katakan dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa alat bukti sudah Saya siapkan, dan salah satunya saat ini bukti rekaman suara yang diduga seorang ASN berinisial S, dalam sebuah rekaman suara itu sudah jelas bahwa itu dia, tidak bisa dipungkiri itu dia ASN berinisial S. "ungkap RD75, Rabu (16/6/2021).

Ada yang membuat terkejut dengan rekaman suara itu, bahwa disebutkan nama UE oleh oknum yang diduga ASN berinisial S itu. 

" Ya oknum S sebut nama UE dalam rekaman suara, lalu siapakah UE, apakah UE ini juga berperan dalam penerimaan CPNS kabupaten Pangandaran tahun 2018-2020...???."cetus RD75.

Dengan semua bukti yang sudah Saya dapatkan, sudah jelas para oknum Calo penerimaan CPNS dapat dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2), atau Pasal 11 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah melalui UU 20 Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

" Ya semoga bukti yang saya simpan ini, mulai dari rekaman suara, video, dan berkas lainnya dapat secepatnya menjerat para oknum calo penerimaan CPNS tahun 2018-2020 di Kabupaten Pangandaran, yang tentunya dengan nama-nama yang sudah Saya kantongi untuk dihadapkan nanti di APH."pungkas RD75.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update