Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Yustisi Prokes Kembali Temukan Warga Tanpa Masker

Senin, 28 Juni 2021 | Juni 28, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-28T13:30:07Z


 
Bangli,Intelmediabali.id-Tim gabungan terdiri dari Personel Kodim 1626/Bangli, Kepolisian dan Satuan  Polisi Pamong Praja  Kabupaten Bangli  melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Raya Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Senin (28/06/2021).

Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan.

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P., mengatakan, Anggota Koramil 1626-01/Bangli  bersama Muspika Susut terus melalukan operasi yustisi dalam rangka untuk menghindari penyebaran dan penularan COVID-19 yang saat ini mewabah dan menjadi pandemi global.

"Kami mengingatkan kepada para warga masyarakat dan para pengemudi, baik pengemudi angkutan umum, barang dan sepeda motor wajib menerapan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi  kesehatan dan keselamatan kita bersama", ungkapnya.

Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan", jelas Dandim.

Letkol Putu  juga mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol Kesehatan yang dilakukan warga sehingga kita menjaring 5 (lima) warga tersebut yang kedapatan tidak menggunakan masker. 

Hai ini menandakan masyarakat masih tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan atau Prokes. Pelanggar yang terjaring lebih dominan kepada tidak menggunakan masker. Bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi.

"Diharapkan melalui operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19  dapat dilakukan dengan cepat", ujarnya.(RED)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update