Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasat Binmas Ajak Bhabinkamtibmas Untuk selalu imbau Masyarakat Untuk Kurangi Mobilitas Keluar Rumah.

Jumat, 16 Juli 2021 | Juli 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-16T02:55:58Z



Klungkung,Intelmediabali.id-Sejak diberlakukannya PPKM Darurat sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali.Polres Klungkung bersama dengan Satgas Covid-19 yang ada di desa melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas masyarakat .Kamis malam,15/07/2021


Selain lakukan Penyekatan dan pembatasan kegiatan masyarakat hingga ke desa – desa seluruh personel Bhabinkamtibmas di 59 Desa se Kabupaten langsung turun kelapangan bersama Satgas Covid-19 yang ada di Desa bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahanan akan pentingannya diam di rumah sehingga masyarakat bisa membatasi mobilitas maupun berkerumun di wilayahnya untuk menurunkan dan menekan laju penularan Covid-19.

Akp Yahya,S.H selaku Kasatgas Binmas dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa Agung II lanjutan ini, mengatakan Polres Klungkung saat ini melaksanakan peningkatan penyekatan sampai ke desa- desa dengan tujuan agar mobilitas masyarakat bisa dibatasi dan dikurangi saat keluar rumah sejak diberlakukannya PPKM Darurat, sehingga pemerintah bisa memutus rantai penyebaran covid-19.

“Selain itu kami juga menerjunkan personel bhabinkamtibmas yang ada di masing masing desa binaan agar selalu bersinergi dengan satgas covid-19 yang ada didesa untuk melakukan penyekatan dan juga memberikan himbauan kepada  masyarakat, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak atau urgent agar tetap diam di rumah untuk mengurangi kerumunan serta masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan supaya dapat membantu memutus rantai penyebaran covid-19” Imbuh Akp Yahya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update