Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kodim 1617 Jembrana Mulai Menyalurkan bantuan Puluhan Ribu Masker dari Pemerintah melalui Koramil Jajaran Dalam Rangka Penanganan Covid.

Sabtu, 17 Juli 2021 | Juli 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-16T23:55:02Z



Jembrana,Intelmediabali.id-
Kodim 1617 Jembrana mulai mendistribusikan puluhan ribu masker yang akan disalurkan melalui Koramil Jajaran, dimana masker tersebut merupakan bantuan langsung dari Pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. Melalui masing masing Koramil serta para Babinsa puluhan ribu masker nantinya dibagikan secara gratis kepada masyarakat dimasing masing wilayah binaan. 

Sasaran dalam pembagian masker tersebut ditujukan kepada masyarakat terutama para pedagang di pasar, petugas parkir, pemulung, petugas kebersihan dan pecalang dimasing masing desa adat. Selain itu masker tersebut juga akan dibagikan kepada 
pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling, para sopir angkutan umum maupun sopir truk. Tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat kurang mampu pun nantinya akan diberikan masker secara gratis. 

Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos dalam keterangannya, Jumat (16/07/2021) menerangkan pendistribusian puluhan ribu masker tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah dan TNI dalam penanganan Covid 19. Nantinya oleh masing masing Koramil masker tersebut akan dibagikan gratis kepada semua lapisan masyarakat di wilayahnya. 

"Saya sudah perintahkan kepada Para Danramil serta Babinsa Jajaran untuk segera membagikan masker yang telah diterima kepada masyarakat diwilayah" Ucap Dandim Haruna.

Lebih lanjut Dandim Haruna menuturkan telah mengintruksikan kepada para Danramil maupun Babinsa untuk terus mengintensifkan upaya memutus penyebaran Covid 19. Terlebih saat ini dengan diberlakukannya PPKM Darurat para Babinsa pun diminta untuk terus mengingatkan baik kepada masyarakat tentang keharusan menerapkan protokol kesehatan sebagai senjata paling ampuh, lalu untuk pelaku usaha diharapkan tetap mematuhi aturan dan larangan dalam pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update