Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penguatan Fisik Dan Pembersihan Badan Jalan ,4000 Jiwa Berpeluang Memiliki Lahan 2200 Hektare

Senin, 12 Juli 2021 | Juli 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-12T10:35:50Z



Bengkalis, Intelmediabali.id-
Penguatan fisik dan pembersihan badan Jalan, Warga kampung Jawa Kec.Rupat akan menyelamatkan sedikitnya empat ribu(4.000)jiwa untuk memiliki lahan demi masa depan dari seribu dua ratus(1.200)nama diajukan permohonan pemutihan zona lahan yang diusulkan kepada Kmenhut RI melalui konsultan Pelaksanaan pengukuran dan pendataan fisik lahan di Oktober 2020 lalu.


Masyarakat melaksanakan kegiatan penguatan fisik lahan dan penebangan hutan pada lahan bukan saat ini saja, namun telah melakukan pembuatan sejumlah parit batas kelompok tani masing masing di lokasi ini, badan jalan juga dengan lebar 3 meter sepanjang 3km atau 9km dari bibir pantai Batupanjang menuju daratan hutan kampung jawa tahun 2003 ke arah Desa Hutan Panjang dari Kel.Batupanjang Kec.Rupat Kab Bengkalis, ungkap Nanang.


Kegiatan ini berlangsung, minggu 12/7/2021, sekaligus membersihkan badan jalan tersebut sebagai bukti penguatan fisik lahan serta memudahkan pihak lain yang akan menyurpey keadaan lahan yang akan diolah kerjasama masyarakat untuk dijadikan sebagai lahan produktif, karena masyarakat, juga anak anak kita ingin makan untuk hidup hanya adanaya lahan masa depan,timpal Nanang lagi.
Tambah nya muhammad syopri yang mau medapat lahan tersebut betul betul banyak yang taada kebun dan yang belum dapat rumah katanya. Kami betulbetul kamimau membersihkan sendiri untuk anak kami takmau menyia yiakan lahan ini katanya masyarakat pulau rupat yang mendapat nama dalam permohonan baik pun yang belum dapat pasti kami olah sendiri kami tidak mau orang lain yang mengolah.

Penguatan fisik lahan ini akan mengupayakan bagaimana masyarakat agar mendapatkan hasil pada pola penanaman pohon yang menghasilkan bagi masyarakat yang memiliki nama nama di daftar kelompok pengajuan pemutihan lahan yang di zona kawasan hutan konsesi diduga yang dilakukan perusahaan HTI akasia oleh PT.Sumatera Riang Lestari(SRL) tanpa sosialisasi yang masuk ke lahan olahan masyarakat sejak thn 2013 hingga terjadi gejolak yang secara langsung atau tidak langsung masyarakat ketakutan akan membuka lahan untuk membuat kebun sejak tahun 2013, mogok, kata warga itu.

Takut dikarenakan ancaman api bila ada lahan garapan warga tersebut akan terjadi pembakaran oleh pihak tertentu sehingga warga mogok membuka lahan dan terjadi hutan subur alias blukar,hingga tahun 2015 bulan Desember pihak PT.RSL melakukan pengkanalan secara besar besaran dan terjadi komplin dilapangan kampung Jawa yang dimaksud, sebap patok kerja mereka kandas sampai ke areal tanaman kebun warga saat itu,sebut Zaini.

Lanjutnya,Namun terjadi penyetopan aktivitas pengkanalan pihak perusahaan itu secara beramai ramai masyarakat bersamaan Pihak Upika Kec.Rupat turut kelapangan sebap diantara masyarakat mengetahui ada informasi jika Perusahaan itu tidak dibenarkan membuat kanal dilahan kawasan gambut dan merambah hutan alam sejak 15 Mei 2015 Pengusaha Hutan telah di moratorium Pemerintah Pusat dan RKT di tutup bahkan hanya bisa membuat penyekatan kanal kanal dijadikan embung air sebagai antisipasi Karhutla saat itu, mengingat di tahun 2014 jumlah lahan terbakar sangat banyak banyak terjadi dimana mana juga di pulau Rupat, ungkapnya lagi.

Oleh sebap itu, adanya lahan masyarakat yang nama nama pemohonnya telah samapi langsung kemeja Kemenhut RI sebagai permohonan inklafe karena lahan kelompok masyarakat telah di zona konsesi perusahaan tanpa perundingan, agar lahan mereka tidak lagi di kuasai oleh perusahaan Akasia, tetapi akan di bebaskan kawasannya untuk dijadikan perkebunan masyarakat sesuai amanat undang undang dan Perpres no 88 tahun 2017, jika perusahaan mempersulit, maka izinnya di cabut kata pidato Presiden RI, Jokowidodo,ungkap Salikhin kepada sejumlah rekan wartawan saat dilapangan (11/7),Rilis (Muhammd Syopri)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update