Klungkung,Intelmediabali.id- Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., pimpin apel Penyekatan Serentak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat sesuai dengan Inmendagri No. 15 Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 yang bertempat di Jalan Raya Goa Lawah Kecamatan Dawan, Selasa, 06/07/2021
Dalam apel Penyekatan Serentak PPKM Darurat ini Turut Hadir Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa.S.I.P., M.M., beserta Pejabat Utama Polres Klungkung, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Klungkung I Made Widiada serta Personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa Agung II bersama dengan Unsur TNI, Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Klungkung dan Ambulance KRIS Klungkung
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., saat memimpin apel Penyekatan Serentak PPKM Darurat ini menjelaskan, pelaksanaan apel yang diikuti personel gabungan ini merupakan persiapan dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan sesuai Inmendagri No. 15 Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat guna mencegah penyebaran covid-19.
Hari Ini Polres Klungkung bekerjasama dengan Unsur TNI dan Sat Pol PP serta BPBD Kabupaten Klungkung melakukan penegakan pendisiplinan masyarakat dalam meminimalisir dan mencegah Covid 19 di kabupaten klungkung dengan cara memberhentikan kendaraan selanjutnya diminta untuk menunjukkan bukti jika sudah dilakukan vaksin, kemudian para pengendara dipilih secara acak untuk dilakukannya Rapid Antigen oleh petugas medis dari Ambulance KRIS Klungkung sebanyak 38 orang namun ditemukan dengan hasil 2 orang reaktif dan dikembalikan ke daerah asal serta juga masih ditemukan warga belum displin dalam menggunakan masker sebanyak 1 orang selanjutnya dilakukan denda oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Klungkung
“jadi Pagi ini kita lakukan penyekatan di jalan raya Goa Lawah untuk mengecek kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten Klungkung sehingga masih ditemukan warga yang kurang displin dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga dilakukannya tes rapid antigen ditemukan 2 orang warga yang reaktif namun dikembalikan ke daerah asalnnya dan juga 12 kendaraan yang di putar balik” Terang Kapolres.(IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar