Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKM Darurat, Akses Masuk Kota Pada Malam Hari Di Tutup Untuk Kurangi Mobilitas Masyarakat

Rabu, 14 Juli 2021 | Juli 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-14T01:57:33Z


Klungkung,intelmediabali.id-
 sesuai dengan Inmendagri No.15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No.9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Darurat, Polres Klungkung bersinergi dengan Unsur TNI, BPBD Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyekatan disejumlah titik pintu masuk maupun keluar yang ada di Kabupaten Klungkung, Selasa malam, 13/07/2021.

Malam ini penyekatan dilakukan  Jalan Diponegoro ,jalan Raya Banjarangkan dan juga penutupan jalur yang masuk ke arah kota klungkung dengan menggunakan barrier sebagai dinding pemisah untuk menutup jalur yang ingin memasuki kota klungkung

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini untuk mencegah mewabahnya penyebaran covid-19 dan diharapkan masyarakat untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat Covid- 19, untuk tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi prokes covid -19," harap Kapolres Klungkung
“ jika seluruh pintu masuk yang ada di wilayah kabupaten klungkung ini sudah dijaga dengan ketat jadinya mobilitas masyarakat yang tidak ada kepentingan akan mengurungkan niatnya untuk keluar rumah, “

Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar mentaati peraturan pemerintah, jangan berpergian kurangi mobilitas serta untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan” Imbuhnya
(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update