Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPKM Darurat, Begini Suasana Penyekatan di Sejumlah Jalan Wilayah Klungkung.

Senin, 19 Juli 2021 | Juli 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-19T03:28:48Z



Klungkung,intelmediabali.id- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Petugas gabungan dari Polres Klungkung,Unsur TNI, Sat Pol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung melakukan penyekatan di titik point pos sekat goa lawah, Jalan raya Banjarangkan, Jalan Baypass Lepang, Jalan diponegoro, Simpang empat takmung dan Akses Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba,Senin, 19/07/2021

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., melalui  Kasat Lantas Polres Klungkung Akp Wahyu Joko Nugroho,S.I.K.,  menjelaskan pada 6 titik penyekatan atau pembatasan mobilitas pagi ini bertujuan untuk memeriksa kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebelum masuk wilayah Kabupaten Klungkung,Dalam penyekatan petugas gabungan memeriksa secara ketat ketentuan persyaratan perjalanan di masa PPKM darurat terhadap setiap kendaraan yang akan masuk wilayah klungkung.

Pos penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki wilayah kabupaten klungkung, yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak maupun urgent saat diberlakukannya PPKM Darurat,Ucap Kasat Lantas

Sebagaimana diketahui, dalam rangka PPKM darurat untuk mencegah penularan virus COVID-19, Polres Klungkung melakukan penyekatan di 6 titik pintu masuk ke wilayah kabupaten klungkung.disamping itu juga saat personel melaksanakan tugas penyekatan dilapangan tetap memberikan himbauan secara humanis untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, tambahnya
(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update