Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Buleleng Datangi KPPN Singaraja Dalam Situasi PPKM Level 4 Covid 19.

Selasa, 31 Agustus 2021 | Agustus 31, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-31T06:22:53Z





Buleleng,Intelmediabali.id-
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H.,M.Si., yang didampingi Kasie Keu IPTU Ngurah Sukerta Darma mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja yang beralamat di Jalan Udayana, pada hari ini Selasa (31/8/2021) pukul 11.00 wita, yang disambut langsung Kepala KPPN Singaraja Jordan dengan salah satu pejabat eselon diruang kerjanya.

Kedatangan Kapolres Buleleng untuk melakukan kordinasi yang ada hubungannya dengan pelaksanaan tugas antara Polres Buleleng dengan pihak KPPN terutama dalam penggunaan anggaran belanja dan kepegawaian.

Diharapkan kedepannya antara Polres Buleleng dengan KPPN Singaraja untuk selalu bersinergitas dan melakukan komunikasi serta kordinasi yang baik untuk mewujudkan kinerja yang baik dalam penggunaan anggaran yang dilakukan Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng menyampaikan, kepada pihak KPPN  dengan  Polres Buleleng selalu dapat berkomunikasi dan berkordinasi dan dapat melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada personel keuangan yang ada di Polres Buleleng yang berkaitan dengan penggunaan anggaran baik anggaran belanja dan kepegawaian, cetusnya.

“ kedepannya bersama-sama memberikan sosialisasi tentang hak-hak personel yang harus diperoleh baik pada saat masih berdinas maupun nantinya setelah purnabakti, maupun hak terhadap warakauri serta hak  anak yatim piatu dari purnawirawan maupun yang masih aktif telah meninggal dunia “, imbuhnya.

“dan dalam situasi PPKM Level 4 covid 19, diharapkan kepada seluruh pegawai KPPN untuk tetap mengedepankan Prokes Covid 19 dan mengikuti pelaksanaan vaksin bagi yang belum vaksin baik bagi karyawan maupun keluarga dan Polres Buleleng dengan tim vaksinatornya siap menjemput bola melakukan vaksin “, tambahnya. 

Disampaikan Kepala KPPN bahwa dalam  pengelolaan anggaran yang dilakukan dengan transparan karena menggunakan aplikasi yang disebut dengan aplikasi SAKTI ( Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi ), didalamnya terdapat aplikasi tentang Penganggaran yang disebut dengan RKA KL ( Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga ), aplikasi tentang Pembayaran atau SAS (Sistem Aplikasi Satker) dan Pelaporan atau SAIBA ( Sistem Akutansi Instansi Berbasis Akrual ). Dengan aplikasi yang telah ada ini akan memudahkan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan menghasilkan kinerja yang baik, ucapnya. 

“untuk kedepannya  pihak KPPN akan siap untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran dan juga siap untuk menyampaikan tentang hak-hak personel disaat masih aktif, pensiun maupun menjadi warakauri “, tegasnya. 

“ untuk penerapan prokes covid 19 di KPPN Singaraja dilakukan dengan ketat dan mengikuti aturan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri “, imbuhnya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update