Bangli,intelmediabali.id-
Guna mencegah lajunya pertambahan terkonfirmasi covid 19 diwilayah Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli masih perlu diberikan himbauan dan edukasi terkait disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan dan Obyek wisata di Wilayah Kec. Tembuku Kab. Bangli.
Polsek Tembuku dipimpin Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H., melaksanakan patroli memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat keramaian atau kerumunan, maupun kegiatan-kegiatan adat dan Obyek wisata di wilayah Kec.Tembuku Kab. Bangli. Jumat(17/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut juga diselingi dengan melaksanakan koordinasi dgn pengelolaan Obwis Tukad Cepung Ds. Tembuku agar pada saat kembali dibuka untuk dapat memanfaatkan aplikasi "Peduli Lindungi " Sebagai salah satu persyaratan untuk dapat berkunjung di Obwis Tukad Cepung.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H., menyampaikan “bahwa pemantauan penerapan yang dilakukan anggota Polsek Tembuku hari ini merupakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sebagai Implementasi Imendagri : No: 42 tahun 2921 dan SE Gubernur Bali no 15 tahun 2021, merupakan kegiatan yang dilakukan terhadap tempat tempat yang menyebabkan terjadinya kerumunan. ” Pemantauan ini tidak hanya dilakukan di tempat - tempat kegiatan adat namun juga Obyek- Obyek wisata serta ditempat tempat yang bisa menyebabkan kerumunan masyarakat” ungkap Kapolsek.
(IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar