Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Di Mako Polsek Tembuku Di Awasi Kanit Propam

Jumat, 24 September 2021 | September 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-24T09:25:27Z



Bangli,Intelmediabali.id-
Unit Propam Polsek Tembuku melakukan pengawasan penerapan penggunaan Aplikasi Pedulilindungi terhadap Anggota dan warga masyarakat yang datang ke Mako Polsek Tembuku

Polda Bali-Polres Bangli-Polsek Tembuku
Dalam rangka mendukung penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Kantor Polsek Tembuku, pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021, pukul 07.45 Wita PS. Kanit Propam Polsek Tembuku Aiptu I Nyoman Ledang melakukan pengawasan kegiatan chek-in Anggota Polsek Tembuku dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pengawasan dilaksanakan guna mengetahui dan mengecek pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi oleh Personil Polsek Tembuku yang menjadi kewajiban seluruh Anggota Polri khususnya anggota Polsek Tembuku.

Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H., mengatakan “Kegiatan chek-in dengan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang dilakukan oleh semua Personil Polsek Tembuku merupakan bentuk partisipasi Polri Polsek Tembuku dalam mendukung program pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran virus Covid-19,” ucap Kapolsek.

“Kegiatan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di pintu penjagaan SPKT Polsek Tembuku ini juga diterapkan untuk masyarakat yang berkunjung ke Polsek Tembuku.
Jadi, Kami menghimbau agar masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi tersebut pada Play Store maupun App Store, karna aplikasi PeduliLindungi ini menjadi salah satu syarat jika mau mengunjungi mall, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan perkantoran,” pungkasnya.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update