Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sekapur Sirih Pandangan ' Ahok Bali ' Dan ' Vokalis Renon ' Nyoman Tiryawan

Minggu, 12 September 2021 | September 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-12T03:54:38Z

                  Nyoman Tirtawan 

Buleleng ,Intelmediabali.id-
Jaman kebebasan vs jaman keblablasan menjadi Sorotan politisi yang berasal dari  Desa Manuk Sesa Bebetin Sawan Buleleng ini 

Hal itu disampaikan kepada team media  Minggu 12 September 2021 Berikut pandangan tokoh yang terkenal vokal dan aktivis anti  korupsi ini .

Berikut pandangan nyoman tirtawan yang kami rangkum 

Dari dulu jika buka usaha harus cari ijin seperti IMB, ijin lingkungan, ijin usaha dll serta bayar sejumlah uang kepada pemerintah.

Setelah beroperasi usahanya justru banyak pembiaran terhadap gangguan lingkungan oleh oknum pemerintah. Bahkan sudah dilaporkan ke pihak berwajib via WA dan telepon, suara kencang dan resek terdengar hampir tiada henti dengan pengeras suara yg sangat bising.

Pemerintah seharusnya hadir ditengah-tengah permasalahan para penyumbang pajak dll.
Melalui tulisan ini saya memohon kepada yth:

pihak yg berwajib dst agar dengan seksama dan tegas dalam menindak lanjuti komplin warga wajib pajak karena para wajib pajak senantiasa mengikuti aturan dan perundang-undangan yg berlaku tapi justru sangat dirugikan dengan pembiaran gangguan lingkungan meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

Suara bising musik karaoke liar hampir terdengar disebagian besar wilayah Buleleng, untuk itu saya memohon agar pemerintah bisa turun langsung memantau keadaan dimasyarakat.

Siapa yang tak kenal sosok Nyoman Tirtawan ?

Mantan Legislator asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng ini terkenal sebagai seorang vokalis yang kerap berteriak lantang di gedung DPRD Provinsi Bali.

Dan memang sejatinya itulah tugas seorang anggota dewan dalam melaksanakan 3 fungsinya :
Fungsi Legislasi,
berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah

Fungsi Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)

Dan Fungsi Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Namun sayangnya yang lebih menonjol di masyarakat sekarang adalah fungsi dewan selaku tukang bagi-bagi bansos. Bansos menjadi penjalin hubungan kepentingan antara Dewan dan masyarakat sehingga pada pemilu selanjutnya semakin besar peluang dewan tersebut terpilih kembali.

Dewan - Bansos - Masyarakat

Kalau tidak membagi bansos bisa dipandang bahwa dewan tersebut tidak maksimal bekerja untuk "membalas budi" perolehan suara pendukungnya.

Padahal fungsi dewan bukan sebagai tukang bagi - bagi bansos.

Fungsi Dewan sejatinya seperti yang dilakukan oleh Nyoman Tirtawan . Ia harus berani berteriak saat ada indikasi penyelewengan anggaran daerah. Ia bekerja dengan mempelototi betul angka demi angka dalam buku tebal bernama rancangan APBD.

Seperti pada kasus anggaran Pilgub 2018.

Anggaran untuk KPU Bali yang awalnya senilai Rp229,36 Miliar dipangkas menjadi Rp155 Miliar. Karena sudah dialokasikan Rp125 Miliar pada APBD 2017 dan APBD Perubahan 2017, maka pada APBD 2018 hanya dialokasikan Rp20 Miliar dari yang seharusnya Rp104 Miliar Lebih. Demikian halnya anggaran untuk Banwaslu Bali yang awalnya disepakati senilai Rp62 Miliar akhirnya dipangkas menjadi 39 Miliar.

Tirtawan bisa disebut sebagai pahlawannya. Wakil rakyat dari DPRD Bali dari Dapil Buleleng ini satu-satunya wakil rakyat di Renon ini yang pertama kali berteriak untuk melakukan pemangkasan anggaran Pilgub Bali. Anggota Komisi I DPRD Bali ini menilai, anggaran Pilgub Bali terlalu besar, sehingga perlu dikaji kembali. Ia membandingkan anggaran Pilgub Bali dengan anggaran Pilgub Jawa Barat, Jawa Timur dan NTB, yang jumlah penduduknya banyak dan wilayahnya luas.

Tak mudah bagi Tirtawan memperjuangkan pemangkasan anggaran itu. Resistensi bahkan datang dari sejumlah koleganya di DPRD Bali. Namun, pada akhirnya Dewan sepakat untuk memangkas anggaran itu setelah mendapat lampu hijau dari gubernur Bali Made Mangku Pastika

Efisiensi dana untuk Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 104,36 miliar yang telah disepakati oleh Pemprov Bali dan DPRD Bali selanjutnya dibelikan alat kesehatan (alkes) untuk pengobatan penyakit kanker di Rumah Sakit Bali Mandara. Maka tak heran sosoknTirtawan kemudian kerap disebut sebagai Ahoknya Bali.

Inilah semestinya kerja seorang Dewan. Melakukan pengawasan anggaran, untuk kemudian dimaksimalkan bagi kepentingan masyarakat.

Kini kita jarang mendengar ada suara lantang dari gedung dewan Provinsi Bali yang dulunya seing diteriakkan lantang dari ruangan fraksi NasDem dimana Nyoman Tirtawan dulu berasal.

Bisa jadi suara lantang tidak lagi terdengar karena mulut kini harus tertutup dengan masker dimasa pandemi.(IMM)

Sumber : Nyoman Tirtawan 
Publish  : Redaksi 


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update