Buleleng,Intelmediabali.id-
Sinergitas baik terjalin Antara TNI & POLRI dalam pengungkapan dugaan Ilegal logging Di Wilkum Seririt Dan Geroggak sehingga pengiriman kayu sonokeling bisa di antisipasi dan digagalkan
Dari informasi yang berhasil dihimpun team media kejadian pertama Pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 pukul 01.00 wita Wita bertempat di Banjar Dinas Pucaksari, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, dan kejadian ke 2 pada Jam 02.30 wita Di wilayah Banjar Asem Seririt
Penghadangan kayu jenis Sonokeling oleh anggota TNI AD di Geroggak mendapatkan BB sebanyak 71/Batang
dengan panjang +- 1 s.d 1 meter dan diameter 20 Cm, yang diangkut dengan kendaraan Daihatsu Granmax, yang dikendarai oleh saudara ARY ditemani oleh saudara AS
Sedangkan Penghadangan perempatan Banjar Asem didapatkan BB mobil L300 yang mengangkut kayu Sonokeling +- 30 batang yang sudah dipotong-potong
dengan panjang +- 1 s.d. 1,5 meter dan diameter 20cm.
Sedangkan terduga Pelaku yang membawa mobil atas nama P dan Pendamping sopir atas nama Tf
Dari informasi yang berhasil.di himpun team diduga bahwa pembalakan/penebangan kayu sonokeling tersebut sudah lama dilaksanakan sekitar 2 Minggu yang lalu di hutan Desa Pangkung Paruk
Tambahan informasi sebelumnya team Kanit 2 Reskrim Buleleng juga melakukan penangkapan truk engkel dengan isi kayu sonokeling di wilayah Geroggak .
Sementara itu kapolres Buleleng AKBP Andrian P SIK SH MH yang di mintai konfirmasi di peresmian kantor Baru Satpolairud Di Celukan Bawang Rabu 20/10/21 Membenarkan kejadian tersebut .
Kepada awak media ini kapolres andrian menjelaskan ' Tadi malam memang ada "penangkapan" ilegal logging oleh rekan TNI ,masih pengembangan ' jelasnya .
Lebih lanjut kapolres Andrian menambahkan ' Kebetulan ada anggota TNI yang kebetulan tinggal di TKP dan menemukan orang melakukan ilegal logging ,kerjasama kami baik di Buleleng Imbuhnya .
Kasus ilegal logging kayu Sonokeling ini bisa di katagorikan kejahatan luar biasa (/Extra Ordynari Crime ) karena dampak lingkungan (IMM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar