Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Busungbiu Melakukan Penanaman Ribuan Pohon Dihutan Sepang Bersama Pengelola Hutan Desa Sepang.

Jumat, 26 November 2021 | November 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-26T10:08:11Z



Kapolsek Busungbiu AKP Nyoman Adika bersama dengan personel Polsek Busungbiu ikut serta melakukan penanaman pohon yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (26/11/2021) pukul 09.00 wita di hutan Lindung Pemelasan Desa Sepang bersama-sama dengan Lembaga pengelola hutan Desa Sepang Wana Lestari (LPHD).

Penanaman pohon dilakukan juga dari beberapa instansi dan juga masyarakat Desa Sepang, diantaranya dari Kabid P4H dan KSDAG Provensi Bali Hesti Sagiri, KKPH Bali Utara I Ketus Suastika, Kasi Perencanaan Pemanpaatan Hutan KPH Bali Utara Ida Bagus K. Wira Negara, Kasi PDAS DKLH Kabupaten Buleleng IGK. Wiguna, Danramil 1609-07/Busungbiu KAPTEN CAJ Ketut Teken, Sekcam Busungbiu Ketut Suastika, S.Sos., KRPH Dadap Putih Kadek Juliada, Team Nasa Bali Made Treviana S Dewi dan Kepala Desa Sepang I Putu Agung Mahardika serta PU Mitra Bumdes Desa Sepang I GN Raka Sumarjana.

Pengelolaan hutan untuk di wilayah Desa Sepang diberikan tanggung jawab keapda LPHD Sepang Wana Lestari dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui program Perhutanan Sosial Nomor SK 661/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2019 dengan kewajiban yang dilakukannya adalah menanami pohon ( Reboisasi Agroforestri) agar tercapainya optimalisasi pemanfaatan lahan dengan sistem kombinasi tanaman berkayu, buah-buahan atau tanaman semusim sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomi di antara komponen penyusunannya.

Jenis tanaman yang ditanam Kapolsek Busungbiu bersama dengan isntansi lain dan masyarakat adalah jenis kayu Gaharu sebanyak 500 pohon, kayu cendana sebanyak 500 pohon, kayu majegau sebanyak 700 pohon, jambu merah sebanyak 200 pohon, sawo kecil sebanyak 500 pohon dan sirsak sebanyak 300 pohon.

Kapolsek Busungbiu menyampaikan, kegiatan penanaman pohon dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk mengembalikan suasana alam pada awal mula yang penuh dengan pohon tahunan sehingga dapat berfungsi untuk menahan air hujan dan menyimpannya, disamping itu juga hutan akan tetap menjadi hijau  serta dapat menjaga fungsi ekologis serta penyerapan karbon, bahkan menjadi paru-paru kehidupan alam di Desa Sepang, ucapnya. 

“ kalau seluruh masyarakat sadar akan fungsi hutan, maka kegaitan penanaman pohon wajib dilakukan karena sangat berguna baik untuk lingkungan serta masa depan Bumi ini agar tetap lestari “, tutup Kapolsek.(IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update