Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Marak Pembalakan Liar Di Pangkung Paruk , Team Kejari Buleleng Lakukan Penerangan Hukum ,Ancaman serius Untuk Oknum Oknum Nakal

Jumat, 05 November 2021 | November 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-05T14:05:02Z



Buleleng,Intelmediabali.id-
Masih maraknya dan masifnya pembalakan liar di wilayah Buleleng dan Khususnya di Wilayah Hutan Negara Pangkung Paruk menjadikan dasar kegiatan dan sosialisasi penjelasan hukum oleh team dari kejari Buleleng .


Seperti diberitakan sebelumnya Hutan Negara Pangkung Paruk di Kelola 4 KTH(Kelompok Tani Hutan ) dan tercatat telah terjadi beberapa kasus pembalakan liar yang ditangani oleh Polsek Seririt dan Polsek Geroggak .

Terpantau dilokasi kegiatan di kantor desa pangkung paruk ,jumat 5/10 ini di hadiri kadis Lingkungan hidup ,Camat seririt Dan kasie intel Kejari Buleleng serta Perbekel .





Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung antusiasme warga sangat baik karena dari elemen masyarakat ini merasa dirugikan dan nama baik desa tercemar oleh kelakukan oknum oknum tersebut .

Disebutkan pula beberapa pertanyaan bahwa praktek pembalakan liar ini berlangsung puluhan tahun ,dan ada dugaan ada oknum pemesan dan bandar besar ( Cukong)/yang melibatkan oknum aparat penegak hukum sehingga terkesana ada pembiaran kasus dan dalam pertemuan tersebut di hasilkan poin ada akan ada peraturan desa adat dan pelibatan hansip dan pecalang kedepan

" ada kasus BB satu truk tetapi kenyataan nya ketika di laporkan hanya satu pickup ,Belum lagi kasus mandek karena sesuatu hal ,dan tidak menyentuh pemesan atau bos besarnya paling hanya pesuruh saja tapi tidak terungkap siapa aktor intelektual dan oknum pejabat yang bermain ? Tanya salah satu warga .


Sementara itu setelah mendengar keluhan warga dalam sesi interaktif Kasie Intel Kejari AA Ngurah Jayalantara SH MH menjawab " Perlunya juga peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengawal kasus ,contoh kecil siap menjadi saksi dan dikuatkan bukti dilapangan ,waktu penangkapan berapa dan terus di kawal dan diawasi prosesnya karena bukti juga harus kuat " jelasnya

" jika ada temuan pelanggaran dan ada oknum yang bermain laporkan saja ke atasannya langsung ,kalau polsek lambat langsung ke polres ,dan seterusnya ,kewenangan kami hanya di TIPIKOR ,kalau Ilegal loggging kewenangan di instansi lain "Imbuhnya .




 (Berikut  hasil video  wawancara team     media) 


Anak Agung Ngurah Jayalantara SH MH juga Menegaskan ' Efek jera tuntutan hukum kami naikkan signifikan " pungkas Nya

Hal senada juga disampaikan Camat Seririt bahwa pembalakan liar ini berpotensi menyebabkan bencana alam sembari menunjukan video banjir .


Perbekel pangkung Paruk yang dinkonfirmasi menjelaskan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan dengan tokoh masyarakat dan elemen desa  dan memangil Ketua KPH " kemarin sudah di undang berhalangan ,kami juga nanti kordinasikan dan kalau perlu dibuat awig awig serta konsukwensi kami data dulu oknum oknum ini apakah warga kami ,terus terang terkait pembalakan liar inj  kami dirugikan " Ungkap nya .


Dari informasi yang berhasil dihimpun team media ketegasan di lakukan oleh Polsek Seririt dengan melakukan Penahanan langsung dan press release kasus sedangkan di Polsek Geroggak Ada dugaan hanya wajib lapor dan diduga terkesan tertutup kepada awak media terkait informasi


Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudiyanto SIK .SH MH yang di konfirmasi menjelaskan ' itu kewenangan penyidik mungkin ada pertimbangan khusus ,kalau mau di bongkar silakan saja saya suport " Jelasnya kepada Awak Media ini melalui Sambungan Whatsapp.

Kepala UPH Bali Utara Ir Ketut Suastika yang di konfirmasi  beberapa waktu lalu dinkantornya Di  jalan Ratna juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas " kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti  maka kami rekomedasikan untuk dicabut ijinnya " ungkapnya   (IMM)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update