Singaraja,Intelmediabali.id- Pengadilan Negeri Singaraja mengadakan kegiatan sosialisasi terkait aplikasi inovasi yang sudah dibuat dalam tahun 2021 kepada para Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Buleleng, para Camat di Kabupaten Buleleng dan perwakilan para Kepala Desa di Kabupaten Buleleng.
Acara ini dinamakan SINGA INOVASI singkatan dari Sosialisasi Implementasi Gabungan Aplikasi Inovasi. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Bapak Putu Gde Hariadi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Beliau menyampaikan 'agar hasil kegiatan ini disampaikan kembali kepada desa – desa yang ada di wilayah Buleleng ' harapnya
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Negeri juga menambahkan 'agar seluruh masyarakat pencari keadilan memiliki tingkat pemahaman yang sama' Imbuh Putu Gde Hariadi
Sementara itu Materi sosialisasi yang pertama kali dipaparkan adalah terkait Pemanggilan (Relaas) Para Pihak dan Pemberitahuan Putusan yang disampaikan oleh Plt. Panitera, Bapak I Ketut Catur Wijaya Kusuma, S.H.
Kemudian, dilanjutkan pemaparan tentang SINGA INOVASI yang disampaikan oleh Bapak Irfan Hanandra Pratama, ST. Aplikasi inovasi yang disampaikan dalam sesi SINGA Inovasi ini terdiri dari:
Website Pengadilan Negeri Singaraja yaitu
-SINGA Instansi (Sistem Informasi Gabungan Antar Instansi)
-SIVAN (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Kinerja dan Notifikasi)
-E-Return Colocation Server
SIARTA (Sistem Informasi Auto Respon dan Tanggap)
Pemaparan ketiga disampaikan oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Anak Agung Ketut Ngurah, S.H. tentang aplikasi Eraterang. Eraterang sendiri menurut pemaparan Panitera Hukum 'merupakan aplikasi untuk mengajukan permohonan surat keterangan yang dilakukan secara online melalui website eraterang' jelas Nya.
Penggunaan aplikasi Eraterang didemokan secara langsung dihadapan para peserta kegiatan.
Hal senada juga disampaikan ketua Pengadilan Negeri Singaraja Putu Gde Hariadi SH MH 'Aplikasi SIARTA juga ikut didemokan supaya para peserta lebih familiar lagi dengan inovasi yang ada pada Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB' Pungkasnya
Terpantau di lokasi dari seluruh rangkaian Acara kemudian ditutup dengan pemberian secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja kepada Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng berupa banner inovasi dan mini banner inovasi sekaligus foto bersama.(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar