Karangasem,Intelmediabali.id, Dalam upaya peningkatkan Pelayanan Publik menuju Polri Presisi (Prediktif, Profesionalisme dan Transparansi Berkeadilan) Polsek Kubu menggelar Pelayanan Masyarakat Keliling (Yanling) dengan Mobil Pelayanan 110 Polsek Kubu.
Hari ini, Selasa (07/12) Polsek Kubu menggelar pelayanan Mobil Keliling di tempat keramian yaitu di Pasar Rubaya, Tulamben Kubu Karangasem
Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona, SH. mengatakan bahwa penggelaran kegiatan pelayanan Keliling dengan Mobil Yanmas 110 sebagai bentuk peningkatan Pelayanan Publik, dengan tujuan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian dan tidak mesti datang ke Kantor Polisi.
"Ya, kegiatan ini sebagai bentuk Peningkatan Pelayanan Prima Kepolisian, warga tidak mesti harus datang ke Kantor, dan di Mobil pelayanan ini yang dilengkapi dengan alat canggih dan Bantuan dari APBN 2021," ujar Kapolsek Kubu AKP. I Nengah Sona, SH.
Kapolsek Kubu menambahkan bahwa mobil Yanmas Keliling ini tentunya khusus untuk memberikan pelayanan dalam menerima Laporan / Pengaduan dari masyarakat, misalnya warga yang melapor kehilangan barang / surat surat penting bisa dilayani di Mobil Yanmas Keliling ini dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang, tentunya tanpa dipungut bayaran alias geratis.
"Kami tentunya sangat bersyukur mendapatkan mobil ini, dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian, dan kami akan terus turun kelapangan mendatangi tempat keramian seperti pasar dan tempat tempat lainya," imbuh Kapolsek Kubu (try)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar