Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Bersama Muspika Penebel Turun Langsung Awasi Prokes Tiga Orang Pelanggar Ditegur Lisan

Senin, 31 Januari 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T11:16:28Z


Tabanan,Intelmediabali.id-
Upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 di Wilayah Kecamatan Penebel terus gencar dilakukan oleh Polsek Penebel Polres Tabanan. Kali ini Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 10.00 Wita Kapolsek Penebel dengan jajaran Muspika melakukan Yustisi gabungan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K , M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H.,  M.H., mengatakan bahwa " Kami saat ini melakukan Yustisi gabungan dengan pihak kecamatan dan Koramil 
1619-08 Penebel, untuk melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan. Personil Polsek Penebel yang ditugaskan dalam kegiatan ini dari unit Patroli Samapta, Reskrim , Binmas dan Bhabinkamtibmas. Sedangkan dari Kecamatan hadir Sekcam  Penebel I Ketut Putra, S.H bersama kasi Trantib dan dari Koramil 1619-08 Penebel Serka I Made Arka bersama Babinsa. Adapun jumlah personil gabungan seluruhnya yang melakukan Yustisi Prokes sebanyak 14 orang." Ungkap Kapolsek Penebel.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Penebel  " Sasaran tempat yang dituju dari yustisi prokes
Ini adalah pasar tradisional Penebel, pertokoan, tempat parkir, perkantoran dan perbankan serta tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan. Hal ini akan terus kami lakukan agar benar benar masyakarat bisa menumbuhkan kesadaran dari dalam diri sendiri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari kita terus tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran covid19 varian baru omicron. Kewaspadaan ini kita wujudkan dengan disiplin memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain,  tidak berkerumun. 

Kapolsek juga menghimbau agar memanfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik seperti tempat cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Yang tidak kalah penting scanning QR code aplikasi Pedulilindungi jika memasuki area publik atau perkantoran dan tempat pelayanan masyarakat. 

Sebab dengan menggunakan aplikasi tersebut kita bisa mencegah kerumunan dan terjadinya penularan covid19 varian baru. 'Dengan aplikasi Pedulilindungi kita bisa mengetahui apakah orang yang datang ke suatu tempat tersebut sudah tervaksinasi atau belum. Dari pelaksanaan Yustisi kali ini tiga orang warga kami tegur secara lisan karena tidak menggunakan masker dengan benar' Tutup Kapolsek Penebel.(Humas/Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update