Buleleng,Intelmediabali.id -
Setelah sebelumnnya diberitakan di Intelmediabali.id dengan judul penghentian Kegiatan YPUH Terkesan kurang bijaksana dan Buru Buru,Perwakilan YPUH Buleleng Resmi Melayangkan keberatan dan menemui Ketua DPRD Kab Buleleng Gede Supriyatna SH .
Perwakilan YPUH yang hadir dalam pertemuan itu Ketua Jero Mangku Nyoman Sedana Wijaya,
Wakil ketua Jero Mangku Kadek Adhi SaputraDidampingi
Pembina ,Prof. DR Sukadi,M.Pd.,M.Ed.,Dr. I Gede Surata.SH, M.K.nDrs. Putu Wilasa
Dan Wayan Widiada rombongan di temui langsung Ketua DPRD diruangan kerjanya Rabu (5/01/22)
Ditemui seusai pertemuan Ketua Yayasan Pengayom Ummat Hindu Jro Mangku Sedana menyampaikan karena adanya surat edaran ini membuat resah dan kekhawatiran ummat hindu di Buleleng
' Sangat meresahkan ,karena pelayanan kami ini sudah lama dan terkenal di dunia ,kedatangan kami ke DPRD ini agar bisa menjembatani supaya di bijaksanai dan di tinjau ulang ' Jelasnya
' kami kesampingkan dan akan tetap melayani ummat ' Imbuh nya
Sementara itu ketua dewan pembina Profesor Sukadi menambahkan bahwa kedatangannya ke DPRD Buleleng Untuk menyampaikan agar wakil rakyat memahami dan mengetahui secara gamblang dan utuh permasalahan yang terjadi
'Kami jelaskan juga praktek kremasi yang di permasalahkan desa adat buleleng ,dan mencari solusi terbaik jangan seolah kami lembaga yang melanggar hukum dan mematikan kami ,' Paparnya
'Kami juga warga bulelelng yang sudah berkontribusi positif selama ini ,tidak ada maksud untuk tidak menghargai pemerintah ,tapi kami juga tidak ingin ada kebijakan pemerintah yang sewenang wenang .imbuhnya
'Sebagai pemeluk hindu kami percaya adanya karma dan hukuman , Kegiatan kami apalagi dukung penuh masayarakat ,kami inginkan tetap eksis ' Pungkas Profesor Sukadi sebelum meninggalkan Gedung Dewan
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriyatna SH Ketika di minta konfirmasi menandaskan'Kita pelajari dulu surat Bupati,krn kami di DPRD tdk menerima tembusan suratnya' jelas nya
Komentar pedas disampaikan beberapa warga dan masyarakat melalui survei random yang dimintai pendapat 'Seorang kepala daerah tidak bisa berlaku semena mena begitu agar di jelaskan kepada masyarakat kalau tidak boleh ada kremasi artinya seluruh kegiatan kremasi di kabupaten buleleng tidak boleh di laksanakan ' Ungkapnya
Kalau yg di permasalahkan tempatnya kenapa kremasi sudah berlangsung sekian lama baru ada reaksi dari pemerintah bagaimana dengan masyarakat sekitarnya sudahkah dilakukan kajian menyeluruh bagaimana dengan DPR sebagai wakil rakyat yang harus hadir ketika ada permasalahan di Masyarakat .(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar