Buleleng,Intelmediabali.id-
Guna Meningkatkan Pelayanan ke masyarakat dan pengawasan internal di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dilakukan Deklarasi Kinerja bersama antara pihak Lapas II B Singaraja dan Kantor Imigrasi TPI Singaraja
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Lapas Singaraja Jumat (28/01/22 ) ini disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Bali Suprapto .
Dalam sambutannya nya Kadiv Kakanwil Propinsi Bali Suprapto menekankan pentingnya Deklarasi Kinerja sebagai pedoman tugas dan sebagai rambu rambu dalam melakasanakan tugas dan fungsi pokok dalam perkembangan perbaharuan
' tujuan deklarasi adalah meningkatkan pelayanan ke masayarakat , jika ptofedionalisme dilakuka n pasti penyimpangan tidak terjadi' jelas Suprapto
' kita evaluasi setiap bulan dan secara formil per tiga bulan (Tri Wulan ) sebagai koreksi agar kedepan bisa tetap mempertahankan predikat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Imbuh nya
' Hal senada juga di sampaikan Kalapas Singaraja I Wayan Putu Suktresna SH.MH.' Peningkatan kerjasama dengan SKPD tentang pembinaan juga kami lakukan, sebagai perpanjangan Kanwil Kemenkumham kami juga kedepan bertekat untuk mewujudkan predikat WBK ' Harapnya
' Hasil kerajinan dari warga binaan juga kami fasiltasi penjualannya bukan saja di Bali dan luar bali tapi keluar negeri ,seperti bonsai sudah ada pesanan dari Prancis ' Imbuhnya .
Sementara itu Kepala kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa menjelaskan Kantor Imigrasi Singaraja membawahi 3 Kabupaten yaitu Karangasem ,Jembrana dan Buleleng ' kantor kami letaknya sudah strategis karena posisinya ditengah tengah dari 3 kabupaten yang ada diwilayah kami ' ungkap Nanang
' Untuk personil walau ada keterbatasan tapi kami optimalkan,dalam seminggu kemaren kami sudah lakukan deportasi 2 WNA yang Overstay dan melakukan pelanggaran imigrasi ,kedepan kami ajukan penambahan personil ' tambahnya (Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar