Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-20T13:17:40Z




Bangli,Intelmediabali.id-
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penandatanganan oleh Kepala Lapas Narkotika Bangli dan Pejabat Struktural di lingkungan Lapas Narkotika Bangli yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bali.

Kegiatan deklarasi ini juga diikuti oleh 3 UPT Pemasyarakatan lainnya yaitu Rutan Bangli, Rutan Gianyar, dan Rutan Klungkung.

Kegiatan ini dihadiri pula Kabid Pembinaan Bimbingan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala BNNK Gianyar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Direktur RSUD Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangli, Direktur Rumah Sakit Jiwa Prov. Bali, Kapolsek Susut, dan Komandan Rayon Militer 1626-02 Susut Bangli

Setelah dilaksanakan deklarasi janji kinerja, Lapas Narkotika Bangli melanjutkan kegiatan dengan agenda pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Medis Tahun 2022.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan persiapan pelaksanaan Rehabilitasi Sosial dan Medis oleh Kalapas, Agus Pritiatno. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa target Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli ditetapkan 180 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari 140 orang untuk Rehabilitasi Sosial dan 40 orang untuk Rehabilitasi Medis.

Dalam kesempatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, I Gusti Agung Alit Adnyana yang turut hadir dalam kegiatan ini juga memberikan sambutannya, beliau menyampaikan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba diperlukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, karena permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali turut memberikan sambutan dan secara resmi membuka Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Tahun 2022 dengan menyematkan tanda peserta rehabilitasi bersama Kepala BNNK Gianyar dan didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.

"Dengan dilaksanakan Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis ini, diharapkan Warga Binaan dapat meningkatkan kualitas hirup pecandu dan korban penyalahguna narkotika dan terbebas dari ketergantungan obat-obatan dan Narkotika ' Jelas nya

'Serta dapat meningkatkan kepercayaan diri nantinya untuk dapat kembali kepada keluarga dan masyarakat setelah bebas sebagaimana masyarakat lainnya." imbuh Jamaruli Manihuruk.(Humas/Imam)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update