Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dalam Sebulan Sat Narkoba Polres Bangli Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pengguna Narkoba

Rabu, 02 Februari 2022 | Februari 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-02T05:23:55Z



𝐁𝐚𝐧𝐠𝐥𝐢,𝐈𝐧𝐭𝐞𝐥𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐛𝐚𝐥𝐢.𝐢𝐝-
Selama Sebulan Sat Narkoba berhasil ringkus empat pelaku pengguna Narkoba di wilayah Bangli, hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, S.H., M.H., saat Pres Release hari ini Rabu (2/2).

Didampingi Kasi humas Iptu I Wayan Sarta,  Kasat Narkoba menjelaskan dalam kurun waktu satu bulan periode bulan Januari 2022 jajarannya telah berhasil menangkap empat tersangka pengguna Narkoba berinisial IGAK, IKBU, IWS dan KS.

“Keempat pelaku bukan merupakan warga Bangli dan ditangkap di waktu yang berbeda, pelaku IWS ditangkap pada hari Sabtu (1/1),  pelaku KS titangkap pada hari Selasa (11/1), serta pelaku IGAK dan IKBU Selasa (25/1) keempat pelaku di tangkap di wilayah Bebalang Bangli, ”Ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan dari hasil penangkapan keempat pelaku pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu dengan berat 1,87 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menambah stamina saat bekerja

Kini keempat pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara dan denda minimal Delapan Ratus Juta Rupiah.(𝐇𝐮𝐦𝐚𝐬/𝐈𝐦𝐚𝐦)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update