𝐉𝐚𝐤𝐚𝐫𝐭𝐚,𝐈𝐧𝐭𝐞𝐥𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐛𝐚𝐥𝐢.𝐢𝐝-
Adanya Pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan terkait dengan Oknum Kanit Buser Narkoba Polres Kabupaten Bima ditangkap dengan barang bukti Sabu dan uang di rekening Rp.3 Miliar membuat gaduh, pasalnya pemberitaan tersebut dinilai tidak benar.
Mengapa demikian, Saat Ketua umum MAPAN Indonesia RD75 menghubungi Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima, bahwasannya Pemberitaan itu tidak benar dan Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima akan menuntut balik media tersebut karena sudah memberitakan yang tidak benar.
" Ya melalui Seluler, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima menilai pemberitaan di salah satu media online yang memberitakan anggotanya terkait Narkoba tidak benar, dan akan menuntut pihak media yang sudah memberitakannya ",ungkap RD75. Sabtu (5/2/2022).
Tadinya, Sambung RD75, " Saya mau angkat bicara terkait dengan hal tersebut, namun menurut Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima jangan dulu.
" Saya tunggu tindaklanjutnya Kasat Narkoba Polres Kabupaten Bima untuk menuntut pihak media yang sudah memberitakan hal yang tidak benar itu, kalau tidak ada tindaklanjutnya, terpaksa Saya akan angkat bicara untuk disampaikan ke Kapolri terkait dengan Diduga Kanit Buser Polres Kabupaten Bima yang ditangkap dan memiliki BB Sabu dan uang di rekening Rp.3 Miliar, sekali lagi Saya tunggu Pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bima untuk tindakannya ",pungkas RD75.(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar