Bekasi,Intelmediabali.id-
Pembangunan Mesjid Al Ikhlas yang berada di Perumahan Indah Residence (PIR) Muktiwari, Bekasi, Jawa Barat, saat ini masih dalam tahap Pembangunan. Semua itu berkat peran serta Para Dermawan yang turut membantu dalam segi materi sehingga Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas dapat dilaksanakan.
RD75 selaku Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba ( MAPAN ) Indonesia yang juga selaku Warga di Perumahan, mengucapkan banyak terima kasih kepada Para Dermawan yang sudah menyisihkan sedikit hartanya untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas.
" Saya ucapkan banyak terima kasih untuk Para Dermawan yang sudah membantu pada Proses Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas PIR Muktiwari, semoga apa yang sudah diberikan menjadi ladang amal ibadah, serta dibalas oleh Alloh SWT dengan berlipat-lipat ganda ",ungkap RD75. Jum'at (18/3/2022).
Disamping Kesibukan Dalam Penyuluhan dan juga Menciptakan Kampung Tangguh dan Desa Bersinar, RD75 selaku Ketum Mapan Indonesia yang juga Sebagai Aktivis anti Narkoba, dan Penggiat Sosial Meluangkan Waktu dan Melibatkan diri Membangun dan Mencari Donatur bersama Warga PIR Muktiwari dalam Pembangunan Mesjid Al”Ikhlas Yang Berkedudukan di Desa Muktiwari kecamatan Cibitung Bekasi.
" Sekali lagi Saya ucapkan Terima Kasih Kepada Para Donatur yang Tidak ingin disebut namanya yang telah menyumbangkan sebagian Rezekinya untuk Pembangunan Mesjid PIR ", ujarnya.
Terakhir RD75 menuturkan, " Kami juga masih sangat mengharapkan Baik Dari Para Donatur yang lain bahkan keluarga Besar Mapan Indonesia di seluruh wilayah Untuk Menyumbangkan Sebagian Rezekinya agar Rumah Ibadah Ini Segera Rampung dan dapat digunakan secara Nyaman Oleh Warga PIR dan Warga Kampung.
" Masih berharap bantuan dari Para Donatur, dan bagi Keluarga Besar Mapan Indonesia bila mau ikut serta menyisihkan sedikit hartanya, dengan senang hati, Saya ataupun Kami terima dengan senang hati, biar Secepatnya mesjid Al Ikhlas ini dapat dipergunakan oleh Masyarakat, khususnya Masyarakat PIR Muktiwari, umumnya semua ",pungkas RD75.(JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar