Karangasem,Intelmediabali.id-
Naiknya harga minyak goreng terkadang dimanfaatkan oleh spekulan dengan melakukan stok atau penimbunan sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng dipasaran. Mengantisipasi adanya aksi nakal pedagang dengan melakukan penimbunan Kapolsek Rendang Kompol I Nyoman Sukadana, S.H.,M.H. memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan ke kios/warung atau toko diwilayah hukum Polsek Rendang Rabu, 23 Maret 2022.
Menindak lanjuti perintah Kapolsek Rendang Kompol I Nyoman Sukadana, S.H.,M.H., personil Polsek Rendang dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu I Nyoman Ardiasa, S.H., melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng ke warung/kios/toko yang ada diwilayah Polsek Rendang. Dalam pengecekan tersebut personil Polsek Rendang melakukan pengecekan pada kios yang ada di pasar Menanga. Dalam pengecekan tersebut ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat dengan kisaran harga Rp 25.000 perliternya.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu I Nyoman Ardiasa, S.H., menghimbau kepada pedagang agar tidak melakukan aksi penimbunan dan menaikkan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran yang akan menimbulkan kelangkaan minyak goreng dan harga meningkat. Tak lupa juga para pedagang dan masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya pengecekan dari Kepolisian kepada para pedagang saya harapkan tidak ada yang melakukan aksi penimbunan minyak goreng oleh oknum-oknum pedagang," ucap Aiptu I Nyoman Ardiasa, S.H.(Humas/JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar