Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Team Tracer Polres Klungkung Berikan Himbauan Prokes 5m Pedagang Di Jalan Takmung

Senin, 21 Maret 2022 | Maret 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-21T03:44:27Z


Klungkung,Intelmediabali.id-

Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, 2 Personel Polres Klungkunng yaitu Personel Sat Samapta Polres Klungkung melaksanakan himbauan prokes 5M kepada Masyarakat pedagang yang ada di Jalan Raya Takmung Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung. Senin (21/3/2022).
Dalam kegiatan ini, 2 Personel Samapta memberikan himbauan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.
Kapolres Klungkung I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Dewa Alit Kamboja memberikan keterangan bahwa Personel Sat Samapta (Team Treacer) tidak henti hentinya dan tidak bosan bosanya memberikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada warganya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
"Dengan tertib dan disiplin serta selalu patuh protokol kesehatan 5M diharapkan seluruh warga masyarakat dapat terhindar dari covid 19", tutup Kasat Samapta.(Humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update