Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gagal Ajukan Proposal, Warga Kampung Anyar Gruduk Salurkan Anspirasi

Jumat, 29 April 2022 | April 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-29T01:13:52Z



Buleleng, Intelmediabali. Id-

Mencuat Dugaan Kuat, Oknum Kelurahan Diduga Tidak profesional dalam melaksanakan Tugas penginputan Proposal bantuan

Hal ini terungkap dengan adanya temuan 7 Proposal yang "Gagal " masuk diduga kuat karena ada "permainan" agar habis tenggang waktu dan tidak bisa di proses.

Hal itu disayangkan oleh salah satu pentolan masyarakat Kampung Anyar Dewa Jek. Di temui seusai menghadap lurah kampung Anyar ,kamis (28/04) dan ke kantor Camat Buleleng saat melaporkan temuan tersebut. Dewa jek menyesalkan ketidak profesioanal salah satu oknum kelurahan yang terkesan " pilih pilih" dalam memasukkan proposal

Dewa jek sebagai perwakilan warga yang merasa dirugikan menandaskan minta keadilan dan minta transparansi sesuai UU Keterbukaan Info Publik

" Di tahun 2021 Kami masukkan dan hasilnya gol, ini di 2022 kok beda " sesal dewa jek

"Semestinya aparatur negara harus netral dan profesional dalam melaksanakan tugas, di input dan di ajukan saja perihal dapat tidak nya kan kewenangan dinas terkait " Imbuh nya

Dari informasi yang di himpun team media, diduga oknum tersebut meminta sejumlah uang untuk pengurusan proposal,(File di redaksi) 

Camat Buleleng I Nyoman Riang Pustaka S.IP  Saat di konfirmasi team media menjelaskan " Ikuti prosedur saja biar lurah kampung anyar yang melaporkan secara resmi ke tiang " Jelasnya


Terpantau di lokasi Pertemuan di Kantor Lurah  Kampung Anyar berlangsung alot, dan di putuskan membawa kasus ini ke Bappeda Buleleng setelah libur panjang ,agar jelas pihak mana yang bersalah.

Warga masyarakat  yang menyalurkan anspirasi juga menyanyangkan jika hal itu benar benar terjadi, dan berharap tidak terulang kembali kejadian tersebut 

Sepanjang berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi ke pihak pihak terkait, sesuai kode etik profesi Jurnalis dan asas hukum praduga tidak bersalah yang dianut negara ini dan selanjutnya ada berita susulan (JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update