Buleleng,Intelmediabali.id-
Kasus demi kasus pembalakan liar yang terjadi di daerah buleleng pada umumnya dan Desa Pangkung Paruk pada khususnya membuat para tokoh desa mengelar perarem karena desakan dan anspirasi warga serta kepeduliab bersama
Kasus Pembalakan liar membuat geram warga desa sehingga menghadang langsung dan mengamankan ke kantor desa pada minggu malam (17/04).
Alhasil, mensikapi hal itu di gelar Perarem Desa adat di aula kantor Desa Pangkung Paruk Senin (18/04/22) .Rapat yang pimpin oleh Bendesa Adat Gede Arsa Wijaya dan Perbekel Ketut Sudiarsana ini Didampingi Babinsa Dan Bhabinkamtipmas.
Terpantau dilokasi semua perangkat desa adat dan desa dinas hadir ,berikut nama nama yang hadir di rapat
Ketua Sabha Desa Made Sutirto
Ketua Lpm Nyoman Sudiksa.
Klian Banjar adat;
- Labanangga:Jro Ketut Marga
- Pangkungparuk : Jro Made Suantara
-Laba amerta : Jro nyoman darmika
- Lebah mantung: Made Perwita
-. Yeh selem ; Ketut Widiasa
-. Kembang sari : Ketut Widia
-.Labasari; Ketut Parta
Klian Banjar dinas;
-. Labanangga: Putu Astrawan
-Pangkungparuk : Wayan Sumartika
-. Laba Amerta : Made Merta
-. Lebah mantung: Putu Ambarajaya
- Yeh selem ; Nyoman Sudiasa
-. Kembang sari : Made Merta
-.Labasari; Nyoman Kaya Parisuda .
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pelaku pembalakan liar yang berasal dari desa pangkung paruk akan dikenakan sangsi adat dan kasus tetap di lanjutkan ke proses hukum hal ini disampaikan oleh Bendesa adat
'Kalau masalah sangsi yang di berikan tergantung dari berat ringannya kesalahan yang di lakukan,Kalau dalam awig kami ada kurang lebih 6 jenis pamidanda' Jelasnya
ditambahkan pula jenis sangsi adalah ,Ayahan penukun sisip misalnya di suruh merabas di setra.ada pamidanda berupa uang ,ada pamidanda permohonan maaf kepada krama ,Ada pamidanda kerampag / diambil barang2nya.
Yang paling keras sangsinya adalah diusir dari desa dan pamidanda ngaturang guru piduka di kahyangan tiga,.' Imbuh Bendesa adat .
sementara itu Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM mengapresiasi langkah yang di lakukan desa adat dan perbekel Desa Pangkung Paruk ' Masih Banyak yang bisa di lakukan seperti pengelolaan hutan untuk pariwisata ,dan lain lain agar bisa lebih dirasakan mamfaatnya bagi warga sekitar daripada kayunya di tebang ' Ungkapnya ke team media Rabu (19/04)
Dalam rapat tersebut terdapat usulan pemasangan portal ,atas hal itu Camat Seririt yang di mintai tanggapan menjelaskan ' sangat bagus sekali usulan itu ,tinggal di anggarkan dana dan pengelola serta tenaga keamanannya serta mekanismenya agar tetap nyaman dilalui ,satu sisi juga jika ditemukan kasus ilegal logging lagi bisa ditutup langsung akses jalannya ' Imbuh nya
Sinergisitas Persinonel TNI -Polri dan pecalang dalam merespon kasus tersebut mendapat apresiasi positif dari semua kalangan dan diharapkan bersama hasil rapat dan kesepakatan ini bisa menjadi acuan semua desa adat dan dinas di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng
Informasi terkini mobil dan kayu sudah di amankan di Polsek Seririt ,pemilik mobil berinisial S juga sudah dimintai keterangan dan kasus masih ditangani Reskrim Polsek Seririt (JC81)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar