Buleleng,Intelmediabali.id-
Pada hari Jumat, tgl 15 April 2022, sekira pkl 16.00 Wita, Bertempat di Jalan Udayana Gang 1A No.03 Kelurahan Seririt Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng,Telah terjadi kebakaran rumah permanen dengan ukuran 6 x 12 m beratap seng dan tembok dari batu bata
Pemilik rumah / Korban Nyoman Taruna Als Kronok, umur 48 th, Pedagang Alamat Jalan Udayana Gang 1A No 03 Kelurahan dan Kecamatan Seririt
Kronologis kejadian dijelaskan pada hari Jumat tanggal 15 April 2022 sekira pukul 15.45 wita rumah dalam keadaan kosong ditinggal pergi ke Desa Bungkulan Kecamatan Sawan oleh Korban untuk melaksanakan Upacara Dewa Yadnya ( Mekiis), kemudian sekitar pukul 16.00 wita tiba-tiba Luh Muliani, umur 40 tahun, yang merupakan tetangga dari korban melihat ada kepulan asap dibagian atas belakang rumah korban, dgn kejadian tersebut, selanjutnya Luh Muliani, memberitahukan kepada Wayan Windri, umur 50 tahun, bahwa rumah korban sudah terbakar dibagian atap sebelah atas dan saat itu juga meminta tolong kepada warga di sekitarnya untuk membantu memadamkan api tersebut, serta menghubungi Pemadam kebakaran untuk lebih cepat api dapat dipadamkan, kemudian sekitar pkl.17.00 wita, api baru bisa dipadamkan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya SH saat dikonfirmasi team media pada Jumat (15/04 )malam menerangkan
'Dugaan sementara kebakaran diperkirakan akibat kostleting listrik, namun demikian penyebab ini masih didalami dalam proses penyelidikan oleh Polsek Seririt' Jelasnya
lebih Lanjut Disampaikan Kasi Humas Akibat kejadian kebakaran tersebut rumah beserta barang-barang yg ada di dalam rumah terbakar, ' korban mengalami kerugian materiil lebih kurang sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), untuk korban jiwa nihil' Imbuh Perwira Asli Sepang Ini .(JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar