Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

28 Napi Lapas Singaraja Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2022

Senin, 02 Mei 2022 | Mei 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-02T00:38:07Z



Singaraja,intelmediabali.id-


 Selepas pelaksanaan shalat Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada Warga Binaan. Warga Binaan yang memperoleh remisi khusus ini berjumlah 28 orang. Acara pemberian remisi diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna.

Dalam sambutannya, Menkumham menyampaikan remisi yang Saudara peroleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang saudara tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas/Rutan/LPKA.Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana secara simbolis yang diberikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja.

Dari total 28 Warga Binaan muslim yang mendapatkan remisi, adapun yang menerima remisi sebanyak 15 hari yaitu 6 orang, remisi 1 bulan 15 orang, remisi 1 bulan 15 hari 4 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 3 orang. 

Wayan Sutresna berharap agar hal ini dapat menjadi motivasi dan acuan bagi Warga Binaan lain dalam menjaga kelakuan selama menjalani pidana dan juga agar selalu bersemangat mengikuti setiap kegiatan pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIB Singaraja.
(Humas/jc81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update