Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

283 Warga Binaan Lapastik II A Bangli Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Selasa, 03 Mei 2022 | Mei 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-02T16:27:45Z




Bangli ,Intelmediabali. Id–

Setelah melaksanakan sholat idul fitri, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli bersama seluruh jajaran melaksanakan kegiatan pembacaan dan penyerahan Remisi Khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Upacara Lapas Narkotika Bangli pada Senin, (02/05/2022) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap perayaan Idul Fitri dari tahun ke tahun.
Kepala Subseksi Registrasi dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022 ini, sebanyak 283 orang WBP memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. “Dari 283 orang yang mendapatkan remisi, 282 orang masuk dalam kategori RK I dan 1 orang masuk dalam kategori RK II” ucap Bakti Dzikrullah. Untuk diketahui, RK I merupakan kategori remisi yang dapat pelaksanaannya masih harus menjalani sisa pidananya di Lapas sedangkan RK II yaitu kategori remisi yang pelaksanaannya langsung bebas. “1 orang yang memperoleh RK II hari ini seharusnya telah selesai menjalani pidana pokok, hanya saja karena masih terdapat denda yang tidak dibayar, maka harus digantikan dengan pidana subsider pengganti denda” sambungnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa seluruh layanan publik yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bebas dari pungli dan untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang telah memenuhi syarat. “Kepada seluruh WBP yang mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan untuk terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa” tutup Kalapas.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengapresiasi pelaksanaan sholat idul fitri dan penyerahan remisi di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Bali. “Seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA hari ini melaksanakan acara pemberian remisi khusus Idul Fitri bagi Narapidana dan Anak sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program pembinaan dan telah dilaksanakan dengan baik. Semoga apa yang telah dicapai hari ini dapat menjadi ladang pahala bagi pengabdian seluruh jajaran” ucap Jamaruli Manihuruk.(Humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update