Denpasar,Intelmediabali.id-
Sebagai upaya menciptakan harkamtibmas yang kondusif Bhabinkamtibmas mendampingi Bantuan Keamanan Daerah (Bakamda) Br. Teges melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen pasca Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Polsek Denpasar Barat Aiptu I Made Tamba Yasa, mengambil apel sekaligus memberikan pendampingan kepada forum Sipandu Beradat dalam kegiatan pendataan penduduk pendatang non permanen, bertempat di wilayah banjar adat Teges Desa Padangsambian Kelod Denpasar Barat, Jumat (20/05/2022) malam.
"Kami mendampingi Bakamda forum Sipandu Beradat mendata penduduk non permanen, guna menjaga harkamtibmas tetap kondusif pasca lebaran", kata Tamba.
Adapun hasil yang diperoleh selama melakukan kegiatan tersebut memeriksa 70 orang penduduk non permanen dengan rincian 51 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Bali dan 19 orang terdata memiliki KTP luar kota Denpasar.
Saat dihubungi melalui telepon seluler Sabtu (21/05/2022), Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, "Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan mengedepankan forum Sipandu Beradat sebagai upaya untuk menjamin harkamtibmas tetap terkendali pasca Idul Fitri 1443 Hijriah", ucapnya. (BAR33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar