Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mudik Sehat, Personil Ops Ketupat Agung 2022 Himbau Para Pemudik Agar Lengkapi Vaksin Booster

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-30T18:49:51Z



Jembrana,Intelmediabali.id-

Mudik lebaran tahun 2022 masih di tengah pandemi Covid-19, untuk itu pemerintah masih memberlakukan aturan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam pelaksanaan mudik lebaran tahun 2022 khususnya vaksinasi bagi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran.

Begi masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran sesuai aturan wajib sudah melaksanakan vaksin tahap tiga (vaksin booster) apabila ada masyarakat yang baru vaksin dua diarahkan untuk melaksanakan vaksin booster di gerai vaksin yang telah disediakan atau melaksanakan rapid antigen dengan hasil negatif.

Disamping melaksanakan pemeriksaan vaksinasi bagi pemudik, untuk kelancaran dan kenyamanan para pemudik di jalan dan mengurangi kemacetan, Polres Jembrana bersama instansi terkait juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan untuk membatasi kendaraan yang mana kendaraan dibolehkan melintas saat mudik lebaran dan yang tidak boleh melintas khususnya kendaraan jenis truk non logistik.

Kapolsek Negara Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S.Sos., S.H., M.AP. didampingi Waka Pospam Lebaran 2022 Terminal Negara AKP I Putu Suparta, S.Sos. bersama personil gabungan turun langsung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan melaksanakan pemeriksaan mobil travel yang mengakut para pemudik pada jalur 98 Km, Sabtu (30/4) di Pospam Terminal Umum Negara.

"Dalam rangka Ops Ketupat Agung 2022 kami secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan travel yang mengangkut pemudik ke wilayah Jawa bersama personil Polsek Negara yang terlibat dalam Ops Ketupat Agung 2022 bersinergi dengan Sat Pol PP Kab. Jembrana, Dishub Kab. Jembrana, Koramil 1617-01/Negara yang mana pemudik yang belum memenuhi persyaratan diarahkan untuk vaksinasi booster atau rapid antigen sebagai syarat perjalanan bagi pemudik yang akan keluar wilayah Bali," jelas Kapolsek Negara disela-sela kegiatannya melaksanakan pemeriksaan kendaraan.

Lebih lanjut Kapolsek Negara mengatakan, kami memberikan himbauan secara humanis kepada para sopir truk mengenai pembatasan jalur Kendaraan Barang Non Logistik mulai tanggal 28 April 2022 dari pukul 00.00 Wita s/d tanggal 9 Mei 2022 pukul 12.00 Wita, bahwa kendaraan Truk Golongan III dan Golongan V Non Logistik dilarang melintas di jalur mudik berdasarkan Surat Edaran Kementrian Perhubungan RI Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022, agar para sopir truk non logistik untuk sementara waktu memarkirkan kendaraannya pada kantong parkir truk Terminal Kargo Negara maupun kantong parkir truk lainnya.

"Dari hasil pemantauan situasi arus lalin pemudik sementara masih padat lancar dan situasi kamtibmas kondusif serta nihil ditemukan adanya gangguan kamseltibcarlantas pada cek poit 98 Km Pospam Lebaran 2022 Terminal Negara," pungkasnya.(Humas/JC81)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update